Muna Urutan Kedua Penyaluran BLT Tercepat di Sultra
Sunaryo, telisik indonesia
Rabu, 06 Mei 2020
0 dilihat
Bupati Muna, LM Rusman Emba menyerahkan BLT pada warga Kecamatan Kontukowuna. Foto : Naryo/Telisik
" Saat ini jumlahnya sekitar 14 desa dan prosesnya berjalan terus. "
MUNA, TELISIK.ID - Bantuan Langsung Tunai (BLT) di tengah pandemi virus COVID-19 sangat dinanti-nantikan masyarakat yang terdampak.
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) pun diminta untuk segera menyalurkan bantuan berupa uang tunai sebesar Rp 600 ribu pada warga.
Di Sultra, Kabupaten Muna menempati posisi kedua yang tecepat menyalurkan bantuan yang bersumber dari Dana Desa (DD) itu.
"Saat ini jumlahnya sekitar 14 desa dan prosesnya berjalan terus," kata Rustam, Kadis PMD Muna saat mendampingi Bupati, LM Rusman Emba menyalurkan BLT di Kecamatan Kontukowuna, Rabu (6/5/2020).
Percepatan penyaluran bantuan itu, tidak terlepas dukung bupati yang sebelum wabah penyakit itu merambah telah mengintruksikan agar DD disiapkan dana jaga-jaga.
Baca juga: Kakek 60 Tahun di Muna Cabuli Bocah 12 Tahun
"Dengan adanya dana jaga-jaga itu, sehingga proses penyalurannya bisa cepat," ungkapnya.
Desa-desa lain yang belum menyalurkan bantuan dikarenakan data penerimanya masih dalam sinkronisasi dengan Dinas Sosial (Dinsos). Namun, Ia memastikan, sinkronisasi data itu akan selesai satu dua hari kedepan.
"Setelah datanya tuntas, penyaluran dilakukan," timpalnya.
Penyaluran BLT akan dilakukan selama tiga bulan (April-Juni). Perbulannya sebesar Rp 600 ribu. Saat ini yang baru disalurkan untuk Bulan April.
"Untuk Mei akan dilakukan sebelum lebaran," sebutnya
Baca juga: Soal Sablon Karung Sembako, Ali Mazi: Tanya pada Rumput Bergoyang
Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba mewanti-wanti aparat desa agar tidak main-main dalam penyaluran bantuan itu. Ia tidak mau dengar ada warganya yang mengeluhkan ada pemotongan.
"Kalau ada yang dipotong bantuannya, sampaikan, saya akan tindaki," tegasnya.
Bagi warga yang tidak tercatat dalam penerima BLT maupun Bantuan Sosial (Bansos) lainnya, mantan senator DPD-RI itu mengintruksikan camat, kepala desa dan pendamping desa agar segera melakukan pendataan. Pasalnya, mereka juga berhak mendapatkan bantuan.
"Jangan pilih-pilih. Semua warga yang memenuhi syarat harus rasakan bantuan itu. Untuk bantuan DD bisa dimasukan dalan APBDes perubahan," jelasnya.
Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin