KENDARI, TELISIK.ID - Musyawarah Wilayah (Muswil) V Badan Pengurus Wilayah (BPW) Kerukunan Keluarga Sulawesi Selatan (KKSS) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) digelar, Selasa 29 Maret 2022 besok.
Namun, ada polemik yang mewarnai Muswil KKSS Sultra tersebut. Pasalnya, pelaksanaannya dinilai cacat prosedural.
Salah seorang Pemerhati Masyarakat Sulsel, Hafif mengatakan, pelaksanaan Muswil yang akan dilaksanakan di Kota Kendari itu cacat.
"Tidak sesuai pelaksanaan sedari awal," ujarnya pada Telisik.id, Senin (28/3/2022).
Dia menilai dalam pelaksanaannya cacat dan tidak sesuai aturan main organisasi. Pertama, kata dia, terpilihnya Ketua Panitia Pelaksana Muswil KKSS, dipilih tidak melalui musyawarah bersama masyarakat KKSS terkait penunjukan panitia.
