DPRD Keluarkan 9 Rekomendasi Atas LKPJ Wali Kota Kendari
Musdar, telisik indonesia
Senin, 26 April 2021
0 dilihat
Suasa rapat paripurna penyampaian rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Kendari TA 2020. Foto: Musdar/Telisik
" Rekomendasi tersebut merupakan gabungan 7 Fraksi di DPRD "
KENDARI, TELISIK.ID - DPRD menerima Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Wali Kota Kendari tahun anggaran (TA) 2020 melalui rapat paripurna, Senin (26/4/2021).
Meski demikian, ada beberapa rekomendasi yang berisi catatan-catatan strategis untuk dijadikan bahan evaluasi bagi Pemerintah Kota Kendari.
"Rekomendasi tersebut merupakan gabungan 7 Fraksi di DPRD," kata Ketua Pansus LKPJ Wali Kota Kendari TA 2020, LM Rajab Jinik.
Menanggapi rekomendasi itu, Wali Kota Kendari Sulkarnain Kadir mengatakan, rekomendasi DPRD atas LKPJ Wali Kota Kendari akan menjadi referensi dalam pengambilan keputusan dan kebijakan Pemerintah Kota Kendari di masa yang akan datang.
"Semua yang disampaikan teman-teman DPRD untuk kebaikan kita bersam, dan apa yang disampaikan DPRD menjadi substansi dari LKPJ kita tahun 2020 ini," ungkap Sulkarnain.
Adapun beberapa rekomendasi DPRD Kota Kendari terhadap LKPJ Wali Kota Kendari TA 2020 tersebut, sebagai berikut:
1. Bidang Pendidikan
Salah satu poinnya, DPRD memberikan masukan agar pemerintah Kota Kendari lebih meningkatkan lagi honorarium tenaga pengajar/tenaga honorer pada jenjang pendidikan PAUD, SD dan SMP agar para tenaga pengajar lebih terpenuhi kesejahteraannya sehingga akan lebih optimal dalam menjalankan tugasnya.
2. Bidang Kesehatan
Salah satu poinnya, RSUD Kota Kendari sebagai badan layanan umum daerah yang mengelola pendapatannya secara mandiri, maka dalam rangka mendukung dan memaksimalkan pelayanan masyarakat perlu adanya kebijakan yang tegas dan jelas serta langkah-langkah inovatif dan strategis dari Pemerintah Kota Kendari guna kemajuan RSUD Kota Kendari.
3. Bidang Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang
Salah satu poinnya, terkait penanganan banjir dibeberapa titik, mengecilkan kali kadia, kali anggoeya serta ada beberapa lagi kali atau sungai yang perlu perhatian dan penanganan khusus.
4. Bidang Ketentraman, Ketertiban Umum, dan Perlindungan Masyarakat
Salah satu poinnya, Satpol-PP agar memiliki inovasi dalam mengkondisikan terwujudnya tertib perizinan.
5. Bidang Sosial
Salah satu poinnya, dalam rangka menghadapi masalah sosial di masyarakat yang semakin kompleks, maka DPRD menyarankan agar dibuat dan mengefektifkan kembali program sistem layanan rujukan terpadu di Kota Kendari, agar memudahkan identifikasi kebutuhan dan keluhan fakir miskin dan orang tidak mampu serta melakukan rujukan kepada pengelola program.
Baca Juga: Terlibat Korupsi, Mantan Lurah di Konawe Jadi Tersangka
6. Bidang Tenaga Kerja, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan
Salah satu poinnya, DPRD mendorong terbentuknya kelurahan ramah anak di seluruh kelurahan yang ada di kota kendari, dimana tahun 2020 ditargetkan 27 kelurahan dan yang terpenuhi baru 20 kelurahan.
7. Bidang Lingkungan Hidup
Salah satu poinnya, mendorong adanya peningkatan insentif untuk petugas kebersihan dan penambahan armada angkutnya.
8. Bidang Perumahan dan Kawasan Pemukiman
Program penataan pemukiman kumuh yang telah dilaksanakan Pemerintah Kota Kendari khusunya di kelurahan Bungkutoko dan kelurahan Petoaha sudah dilaksanakan dengan baik dan hal ini perlu dilakukan secara berkelanjutan. Namun masih ada beberapa kendala dalam pelaksanaannya, DPRD berharap dalam merencanakan penataan kawasan kumuh kedepannya, agar lebih cermat lagi terutama status kepemilikan lahan.
9. Bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil
Salah satu poinnya, masalah pelayanan data kependudukan terhadap NIK yang masih menjadi keluhan warga masyarakat kota kendari. (B)
Reporter: Musdar
Editor: Fitrah Nugraha