Nama Dibacakan Saat Pelantikan, Puluhan Kasek di Muna Malah tak Dapat SK
Sunaryo, telisik indonesia
Selasa, 18 Februari 2020
0 dilihat
Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, Zahrir Baitul bersama Ketua Komisi I, La Usa dan anggota, La Ode Iskandar. Foto : Istimewa
" Aduanya sudah kami terima, mereka menyertakan dengan bukti rekaman saat pembacaan nama-nama yang dilantik. "
MUNA, TELISIK.ID - Pelantikan pejabat dan dilingkup Pemkab Muna pada 7 Januari lalu masih menyisahkan masalah. Khususnya, para Kepala Sekolah (Kasek). Bayangkan, saat pelantikan, nama mereka dibacakan. Namun, ketika pembagian Surat Keputusan (SK) bupati, malah orang lain yang mendapatkan.
Mereka tentunya tak terima dan langsung mengadu ke DPRD Muna. Data dari Komisi I, ada sekitar 17 ASN yang merasa keberatan.
"Aduanya sudah kami terima, mereka menyertakan dengan bukti rekaman saat pembacaan nama-nama yang dilantik," kata Zahrir Baitul, Wakil Ketua Komisi I DPRD Muna, Selasa (18/2/2020).
Baca Juga: Penambangan Ilegal Marak di Buton Selatan
Komisi I sudah melakukan langkah-langkah dengan mengundang pihak BKPSDM untuk Rapat Dengar Pendapat (RDP). Namun, hanya Sekretaris, Jumrat dan Kasubit Pengadaan dan Pemberhentian ASN, LM Musyahawir yang hadir. Keduanya tak bisa memberi penjelasan, karena belum mendapat mandat dari Kepala BKPSDM, Sukarman Loke.
"Karena sekretaris dan kasubidnya tidak bisa memberi penjelasan, kami beri waktu untuk segera hadirkan kepala BKPSDM," ungkap politisi Hanura itu.
Zahrir menerangkan, persoalan itu sangat krusial. Karena menyangkut penataam birokrasi, integritas Pemkab, nama baik serta harga diri mereka yang namanya sudah dibacakan namun, tidak mendapatkan SK. Karenanya, dewan meminta BKPSDM segera menyerahkan SK kolektif yang dibacakan saat 7 Januari.
"Dari SK itu kita akan cocok dengan audio visual (rekaman) yang diserahkan pengadu. Kalau ada perubahan, kapan dilakukan dan apa alasanya. Karena, setahu kami, setelah tanggal 7 Januari tidak ada lagi pelantikan," beber mantan anggota DPRD Muna Barat (Mubar) itu.
Baca Juga: Kakek Tinggal di Gubuk Reot, Wali Kota Tawari Rumah Baru
Ketua KAHMI Mubar itu beranggapan, kalau benar nama-nama yang telah dibacakan diganti dengan orang lain, berarti ada indikasi jual beli jabatan yang diduga dilakukan pihak BKPSDM. Makanya, dewan akan terus mengumpulkan bukti-bukti.
"Semoga saja tidak ada jual beli jabatan, toh kalau ada ranahnya sudah harus dibawa ke penagak hukum," tegasnya.
Sementara itu, Kepala BKPSDM Muna, Sukarman yang dikonfirmasi via ponselnya mengaku tengah berada di Kendari mengikuti seleksi lelang jabatan di Pemprov Sultra. Mantan Asisiten II itu membantah bila nama-nama yang dibacakan tidak sesuai dengan yang mendapatkan SK. Kalau ada perubahan, itu hanya penyesuaian, karena ada nama yang double.
"Kalau hanya bukti rekaman, jangan sampai hasil editan. Saya hanya mau tanya apakah mereka itu dapat undangan pelantikan atau tidak. Nantilah saya akan jelaskan di dewan," tukasnya.
Reporter: Naryo
Editor: Sumarlin