JAKARTA, TELISIK.ID - Penanganan kasus penghinaan atau mengkritisi Presiden di Indonesia tampaknya belum berjalan baik. Pasalnya, ada beberapa kasus penghinaan terhadap Presiden Joko Widodo alias Jokowi, tetapi tidak ditangani dengan baik hingga pelaku penghinaan dibebaskan.
Sementara di kasus penghinaan dan kritik lainnya, aparat kepolisian begitu cepat mengamankan si penghina atau si pengkritik untuk diproses hukum, sebagaimana yang dialami oleh Ruslan Buton dan Royson, warga keturunan China yang menyebut Jokowi adalah kacungnya, dan mengancam akan membunuh Jokowi.
Menanggapi dua kejadian ini, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Fadli Zon menilai, dua kejadian ini mengungkapkan sikap parat kepolisian yang jelas-jelas menerapkan hukum yang diskriminatif terhadap Ruslan Buton dan Royson.
"Inilah contoh nyata penerapan hukum yg diskriminatif," tulis Fadli Zon di akun twitternya, Rabu (3/6/2020).