Nelayan Muna Geram Dua Kali Difitnah Paranormal sebagai Pencuri
Wa Anggun, telisik indonesia
Sabtu, 10 Mei 2025
0 dilihat
Kampung nelayan di Desa Kogholifano, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, Sulawesi Tenggara. Foto: Ist.
" Nelayan warga Desa Kogholifano, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, La Ringgasa (57) mengaku telah difitnah sebagai pencuri oleh seorang paranormal berinisial LI, namun enggan melaporkannya ke polisi "

MUNA, TELISIK.ID – Nelayan warga Desa Kogholifano, Kecamatan Pasir Putih, Kabupaten Muna, La Ringgasa (57) mengaku telah difitnah sebagai pencuri oleh seorang paranormal berinisial LI, namun enggan melaporkannya ke polisi.
La Ringgasa mengaku telah difitnah sejak 4 April 2025, tapi baru diketahui oleh keluarganya pada Sabtu (10/5/2025). Dia menilai fitnah yang dilakukan LI hanya didasarkan intuisi tanpa bukti yang mendukung.
“Sudah dua kali saya dituduh mencuri, padahal saya tidak pernah melakukan itu. Dia hanya menuduh berdasarkan katanya, perasaannya sebagai paranormal. Ini sudah merusak nama baik saya,” tutur La Ringgasa, kepada telisik.id.
Baca Juga: Bendungan Wawotobi Konawe Kian Diminati sebagai Obyek Wisata Baru
Baca Juga: Warga Toli-Toli Bombana Bangun Tanggul Pasca Banjir
Ia mengatakan dirugikan secara moral dan sosial, terutama karena tuduhan tersebar di lingkungan sekitar dan berdampak pada nama baik serta kehidupan keluarganya.
Anak La Ringgasa, Rino Trisno (23), sempat berniat melaporkan LI ke polisi. Namun, atas pertimbangan keluarga dan demi menjaga keharmonisan warga, mereka memilih jalur mediasi.
“Kami masih menunggu pelaku datang meminta maaf. Kalau tidak ada penyelesaian secara kekeluargaan, kami bisa ambil langkah hukum,” tegas Rino.
Keluarga berharap kejadian ini menjadi pelajaran bagi masyarakat luas, agar tidak menjadikan pekerjaan paranormal sebagai pembenaran untuk menyebarkan tuduhan yang tidak berdasar. (B)
Penulis: Wa Anggun
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS