Ngabalin Viral, Dibuatin Meme King Of Penjilat dan Mural 504 Eror
Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Minggu, 22 Agustus 2021
0 dilihat
Mural Ngabalin 504 Eror yang ramai di twitter. Foto: Repro Twitter
" Ali Mochtar Ngabalin mengaku sudah tahu soal mural yang viral di jagat media maya tersebut "
JAKARTA, TELISIK.ID - Jagat Twitter diramaikan foto mural seperti sosok tenaga ahli KSP, Ali Mochtar Ngabalin, dengan tulisan '504 Error' menutupi bagian matanya.
Ali Mochtar Ngabalin mengaku sudah tahu soal mural yang viral di jagat media maya tersebut.
"Kau mau bikin saya punya muka model apa pun saya tidak khawatir. Saya sudah tahu itu, siapa-siapa itu punya tangan yang mengoles-oles itu, tapi tidak apa-apa," kata Ngabalin dilansir detik.com, Minggu (22/8/2021).
"Saya tidak tersinggung, saya juga tidak marah," sambungnya.
Ngabalin mendapat informasi mural 'Ngabalin 504 Error' ini ada di Bogor. Namun, dia tidak memerinci Bogor mana yang dimaksud.
"Lokasi itu di Bogor, ada juga di Malang sama yang di Tangerang. Presiden Joko Widodo di Tangerang itu mereka menulis '404 Not Found'. Di Bogor mereka ada tulis. Di Malang juga ada. Tapi tidak apa-apa, saya tidak khawatir. Dia mau fitnah, mau caci maki, mau hujat apa pun, waktu saya sudah saya siapkan untuk bangsa dan negara dan agama," katanya.
Baca Juga: Ternyata Diam-Diam Indonesia Sudah Bikin Kapal Perang Siluman Super Canggih
Baca Juga: Mengenal Jaringan Haqqani, Pilar Utama Kelompok Taliban yang Paling Ditakuti di Afghanistan
Tak hanya itu, dilansir Viva.co.id, Ngabalin juga menceritakan dirinya dibuat meme sebagai penjilat. Kendati begitu, Ngabalin mengatakan tidak ada masalah dengan cap demikian.
"Saya pun tidak keberatan ya, ada sekarang juga mereka membuat meme, kemudian membuat lidah saya yang panjang, katanya king of raja penjilat," kata Ngabalin
Ngabalin menyampaikan itu saat dimintai tanggapan soal mural '504 Error'.
Ngabalin mangatakan sama sekali tidak marah karena dia menyebut menjilat demi menyelamatkan bangsa dan negara. (C)
Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim
Editor: Fitrah Nugraha