Hasil Proyek BTS Diduga Tak Sesuai Laporan, Nasib Menkominfo Ditentukan Lewat Ini
Berto Davids, telisik indonesia
Rabu, 15 Maret 2023
0 dilihat
Menkominfo RI, Johnny Plate saat memberikan sambutan dan laporan tentang pembangunan BTS 4 G kepada masyarakat di Reok Manggarai. Foto: Ist.
" Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Plate menghadapi pemeriksaan kedua, Rabu (15/3/2023) di Kejagung RI "
JAKARTA, TELISIK.ID - Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Johnny Plate menghadapi pemeriksaan kedua, Rabu (15/3/2023) di Kejagung RI.
Pemeriksaan terhadap Menteri asal Nusa Tenggara Timur itu dilakukan untuk mendalami dan mengevaluasi hasil pemeriksaan pertama.
Sebelumnya ia pernah diperiksa pada 14 Februari 2023 lalu. Tatkala Menkominfo dicecar 51 pertanyaan oleh penyidik selama 9 jam tentang ihwal pengawasan dan pengendalian proyek pembangunan BTS 4G.
Baca Juga: Bea Balik Nama Kendaraan Bekas dan Pajak Progresif Bakal Dihapus
Tetapi hari ini Menteri Johnny diperiksa selama 6 jam dan mendapat 26 pertanyaan. Usai pemeriksaan itu Kejaksaan Agung akan segera menggelar perkara untuk menentukan nasib Johnny G Plate terkait dugaan korupsi pada kasus pembangunan menara BTS 4G dan infrastuktur pendukung BAKTI Kominfo.
Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Dirdik Jampidsus) Kejaksaan Agung, Kuntadi mengatakan, langkah gelar perkara itu pihaknya lakukan usai memeriksa Menkominfo Johnny G Plate selama 6 jam.
Sebab, menurut Kuntadi, keterangan yang dibutuhkan dari Menkominfo Johnny selaku pengguna anggaran (PA) telah didapati dari pemeriksaan kedua ini.
"Dari hasil pemeriksaan, kami anggap cukup. Dan selanjutnya kami akan melakukan gelar perkara dalam waktu yang secepat-cepatnya untuk menentukan sikap," kata Kuntadi dalam keterangan persnya.
Menurut dia, gelar perkara ini akan dilakukan terbuka dan untuk keseluruhan perkara. Namun, sekaligus di dalamnya termasuk terkait penentuan posisi Menkominfo.
Saat ini kata dia, pihaknya tengah mengirim tim untuk mengecek lokasi proyek Bakti Kominfo dan hasilnya sebagian besar tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan secara resmi.
"Hasil proyek BTS 4G itu banyak yang tidak sesuai dengan apa yang dilaporkan sehingga menyebabkan kerugian negara. Karena kami akan melakukan gelar perkara dan menghitung jumlah kerugian negara yang timbul," katanya.
Baca Juga: Ini Alasan Mengapa Pejabat Sering Terlibat Suap dan Korupsi
Sementara itu Menteri Johnny menyampaikan, ia punya kewajiban memenuhi panggilan pemeriksaan Kejagung demi mendukung penyelenggaraan hukum.
Ia juga mengaku telah memberikan keterangan atas pertanyaan-pertanyaan yang disampaikan Kejaksaan Agung.
Keterangan-keterangan yang diberikan, sambung Johnny, adalah keterangan yang diketahui, dipahami, dan menurutnya benar sebagai saksi.
"Proses hukum gelar perkara tetap saya hormati dan saya tidak bisa melakukan tanya jawab dengan awak media karena itu ranahnya Kejagung," kata dia. (B)
Penulis: Berto Davids
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS