Oknum Ketua TPK Desa Mata Bubu Konawe Kepulauan Palsukan Tanda Tangan Warga

Lukman Nul Hakim, telisik indonesia
Senin, 31 Juli 2023
0 dilihat
Oknum Ketua TPK Desa Mata Bubu Konawe Kepulauan Palsukan Tanda Tangan Warga
Salah sorang penerima HOK pengadaan lampu jalan tahun 2021, diterbitkan tahun 2023, yang dipalsukan tanda tanganya (kanan). Foto: Lukman Nul Hakim/Telisik

" Ketua TPK Desa Mata Bubu, Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, memalsukan tanda tangan penerima Hari Orang Kerja (HOK) pengadaan lampu jalan tahun 2021, yang diterbitkan tahun 2023 "

KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID - Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK) Desa Mata Bubu, Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, memalsukan tanda tangan penerima Hari Orang Kerja (HOK) pengadaan lampu jalan tahun 2021, yang diterbitkan tahun 2023.

Pengadaan lampu jalan anggaran tahun 2021 tersebut berjumlah 70, tetapi masyarakat yang mendapatkan HOK hanya berjumlah 30. Masyarakat yang dimasukkan dalam HOK mendapat upah Rp 80 ribu, terhitung satu hari selama satu minggu, sehingga total keseluruhan yang harus diterima per-KK sebesar Rp 560.000. Tetapi dana HOK tersebut tidak diberikan kepada masyarakat, bahkan terjadi pemalsuan tanda tangan.

Hal tersebut juga dianggap tidak sesuai karena HOK tahun 2021 yang dikeluarkan di tahun 2023 tanpa sepengetahuan masyarakat yang menerima HOK.

Salah seorang warga penerima HOK, Rusdin mengatakan, sejumlah 30 orang yang tercantum namanya sebagai penerima HOK, baru mengetahui bahwa nama mereka terdaftar sebagai penerima HOK anggaran 2021 yang baru dikeluarkan daftar nama penerimanya di tahun 2023.

Baca Juga: Pemdes Wawoone Konawe Kepulauan Lunasi Utang BLT ke Warga

“Terkait penerimaan HOK kami baru mengetahui bahwa nama kami terdaftar, dan itu sudah ditandatangani tanpa sepengetahuan kami oleh Ketua TPK dan realisasi HOK ini yang penerimanya berjumlah 30, total anggarannya Rp 16.800.000 tidak ada sama sekali yang menerima,” ungkap Rusdin, Senin (31/7/2023).

Lebih lanjut, Rusdin mengungkapkan bahwa terkait pemalsuan tanda tangan yang dilakukan oleh Ketua TPK, ia bersama 2 penerima lainnya sudah melaporkan ke pihak yang berwenang.

“Kami sudah melaporkan ke pihak kepolisian Waworete, Kecamatan Wawonii Timur Laut, dan terkait tindak lanjut laporan kami, pihak kepolisian masih akan melakukan mediasi kepada penerima lainnya,” tambah Rusdin.

Baca Juga: Ratusan BPD Konawe Kepulauan Protes Honor Tak Manusiawi

Saat ditemui, Ketua Tim Pelaksana Kegiatan (TPK), Irsal Saleh, mengakui bahwa ia melakukan pemalsuan tanda tangan penerima HOK. Hal itu didasari karena desakan dari kepala desa yang selalu menanyakan nama-nama penerima HOK.

“Hal ini merupakan inisiatif saya sendiri, tanpa sepengetahuan kepala desa dan hal ini juga karena kepala desa selalu menanyakan bahkan sudah 5 kali menemui saya, sehingga membuat saya agak sedikit tertekan dan langsung mengambil inisiatif menandatangani, tetapi apapun yang terjadi terkait pemalsuan ini, saya siap bertangung jawab,” bebernya.

Masyarakat yang merasa dirugikan, sangat berharap adanya tindak lanjut dari pihak kepolisian terkait penyelesaian masalah yang sedang mereka alami. (B)

Penulis: Lukman Nul Hakim

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga