Pemdes Wawoone Konawe Kepulauan Lunasi Utang BLT ke Warga
Lukman Nul Hakim, telisik indonesia
Jumat, 28 Juli 2023
0 dilihat
Proses pelunasan dana BLT yang diutang oleh Pemdes Wawoone, Jumat (28/7/2023). Foto: Lukman Nul Hakim/Telisik
" Utang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pemerintah Desa Wawoone, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, telah dibayar lunas kepada warga "
KONAWE KEPULAUAN, TELSIK.ID - Utang Bantuan Langsung Tunai (BLT) Pemerintah Desa Wawoone, Kecamatan Wawonii Selatan, Kabupaten Konawe Kepulauan, Sulawesi Tenggara, telah dibayar lunas kepada warga.
Diketahui, utang BLT terjadi karena pihak Pemerintah Desa Wawoone melakukan pemotongan BLT milik masyarakat. Akibat tidak mendapat penjelasan mengenai alasan pemotongan tersebut, masyarakat Desa Wawoone melaporkannya kepada Lembaga Jaringan Pendamping Kebijakan Pembangunan Nasional (JPKPN).
Saat mendapat aduan dari masyarakat, Ketua DPC JPKPN, Candra Adiatma, langsung menindaklanjuti dengan mengkoordinasikan kepada Pemdes Wawoone.
“Sesuai aduan dari masyarakat bahwa penerima BLT yang tergolong dalam miskin ekstrem yang diterima hanya sejumlah Rp 600 ribu, yang seharusnya Rp 900 ribu, dan itu terhitung tiga bulan mulai Januari sampai Maret 2023,” ungkap Candra, Jumat (28/7/2023).
Lebih lanjut, Candra mengatakan, perbuatan seperti itu jika tidak ditindaklanjuti oleh orang-orang yang mempunyai kapasitas dalam hal ini Pemerintah Daerah Konawe Kepulauan, maka program miskin ekstrem yang ada di desa akan percuma, dan justru terjadi diskriminasi jika hak-hak masyarakat tidak dipenuhi.
Baca Juga: Warga Desa Wawoone Konawe Kepulauan Tak Terima Utuh BLT, Rupanya Kades yang Utang
“Saya sudah menyampaikan kepada Inspektorat Daerah, terkhusus tim pemeriksa khusus agar turun memeriksa desa-desa yang ada di Kecamatan Wawonii Selatan, ini baru satu desa yang kami temukan dan dugaan kami, jangan sampai banyak desa yang melakukan perbuatan seperti ini,” tambahnya.
Proses penyaluran sisa BLT dilakukan oleh Sekdes Wawoone, Muh. Abduh yang disaksikan oleh anggota BPD Wawoone, Bhabinkamtibmas, Ketua LSM JPKPN Konawe Kepulauan, dan juga beberapa media yang mengawal langsung penyaluran ke rumah-rumah warga yang berjumlah 19 orang.
Sekdes Wawoone, Muh. Abduh menyebutkan, dengan tersalurnya sisa dana BLT sebesar Rp 300.000 tersebut, kiranya dapat menyelesaikan masalah dugaan pemotongan dana BLT milik masyarakat.
Baca Juga: Balai Desa Wawesa Muna Disegel, BLT Terpaksa Dibagi di Gedung PAUD
"Persoalan ini tentu menjadi pelajaran untuk kami, agar ke depannya bisa lebih baik lagi," ujarnya.
Sementara itu, Sekertaris Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Wawoone, Sarfin mengungkapkan, penyaluran BLT tahap satu Desa Wawoone tidak sesuai dengan regulasi yang ada, dimana Pemdes dengan semena-mena membuat aturan sendiri dalam hal penyaluran BLT tanpa melibatkan unsur BPD.
“Dari kami BPD berharap Pemdes tidak menutup diri degan masalah ini agar di kemudian hari pemerintahan yang dijalankan sesuai dengan regulasi yang berlaku,” harapnya. (A)
Penulis: Lukman Nul Hakim
Editor: Haerani Hambali
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS