Oknum Polisi Jual Istri, 7 Anggota Sabhara Polres Pamekasan Diperiksa Bidpropam

Try Wahyudi Ary Setyawan, telisik indonesia
Senin, 09 Januari 2023
0 dilihat
Oknum Polisi Jual Istri, 7 Anggota Sabhara Polres Pamekasan Diperiksa Bidpropam
Kabidhumas polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto membeberkan, ada 7 orang diperiksa Propam terkait kasus anggota Sabhara pamekasan jual istrinya ke sesama anggota Polri. Foto: Yudhie/Telisik

" Sebanyak 7 anggota Sabhara Polres Pamekasan diperiksa Bidpropam Polda Jawa Timur "

SURABAYA, TELISIK.ID - Sebanyak 7 anggota Sabhara Polres Pamekasan diperiksa Bidpropam Polda Jawa Timur. Pemeriksaan tersebut terkait kasus oknum anggota Sabhara Polres Pamekasan, Aiptu AD, yang nekat menjual istrinya untuk disetubuhi rekannya sesama anggota Polri.

Kabidhumas Polda Jawa Timur, Kombes Pol Dirmanto mengatakan, dari hasil pemeriksaan tersebut pihak Propam telah melakukan penyitaan terhadap sejumlah barang bukti.

"Sekarang masih didalami. Pihak Bidpropam sudah melakukan penyitaan terhadap alat penyimpan data berupa micro SD,"jelasnya di Mapolda Jawa Timur, Senin (9/1/2023).

Soal kejelasan status 7 orang yang diperiksa, mantan Kabidhumas Polda Kalimantan Barat ini mengatakan, yang menjalani pemeriksaan di antaranya 4 orang dari internal Polri dan 3 orang dari eksternal.

"Masih di Propam semua," tambahnya.

Mantan Kapolsek Wonokromo Surabaya ini meluruskan isu soal penggunaan sabu saat menggauli istrinya bersama teman-temannya. Dirmanto mengatakan, kalau tim dari Bidpropam maupun Ditresnarkoba Polda Jawa Timur sudah turun dan sudah dilakukan tes urine terhadap yang bersangkutan.

Baca Juga: 2 Pekerja di Konawe Tewas Tersengat Listrik saat Pasang Kabel Telkom

"Namun hasil pemeriksaannya negatif. Ini update yang bisa saya sampaikan, selebihnya kalau ada update perkembangan baru, nanti akan kami sampaikan," terangnya.

Soal micro SD yang disita petugas, Dirmanto mengatakan, sampai saat ini masih didalami penyidik.

"Yang bersangkutan kemarin masih menjalani pemeriksaan kode etik sementara saja," jelasnya.

Ditambahkan oleh pria kelahiran 1973 ini, penyidik tak menutup kemungkinan akan melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap yang bersangkutan.

"Jadi nanti ahli kejiwaan didatangkan untuk memeriksa kejiwaan yang bersangkutan, terlebih Aiptu AD," jelasnya.

Diketahui, seorang anggota Polres Pamekasan, Aipda AD, ditangkap Polda Jatim atas laporan istrinya, MH, terkait kasus dugaan kekerasan seksual dan pesta narkoba. Aipda AD mengajak rekan seprofesinya menyetubuhi istrinya.

Berdasarkan laporan tertulis korban, kasus yang menimpa MH itu terjadi sejak 2015 hingga 2022. Aipda AD selaku suami MH kerap mengajak teman di lingkaran anggota Polri, bahkan juga anggota TNI dan masyarakat biasa untuk menyetubuhi istrinya. Bahkan, AD kerap mengonsumsi obat terlarang dan narkoba sebelum melakukan aksi bersama teman-temannya.

Baca Juga: Paman Tewas di Tangan Keponakan Hanya Gegara Sampah

Aipda AD ditangkap Polda Jawa Timur pada 3 Januari 2023 lalu. Sebelumya, sang istri, MH (41) melaporkan AD atas perkara kekerasan seksual, pemerkosaan, narkoba, dan pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Laporan itu diterima polisi pada 29 Desember 2022.

Tak cuma suaminya, MH juga melaporkan dua perwira Polres Pamekasan, masing-masing Iptu MHD dan AKP H.

"Ketiga oknum anggota polisi ini kami laporkan dalam tindak pidana berbeda," kata penasihat hukum MH, Yolies Yongky Nata. (B)

Penulis: Try Wahyudi Ari Setyawan

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga