MUNA, TELISIK.ID - Libur nasional dan cuti bersama akan berakhir. Nah, para Aparatur Sipil Negara (ASN) sudah harus berkantor pada Rabu, 26 April 2023.
Bupati Muna, LM Rusman Emba mewanti-wanti para ASN agar tidak menambah libur. Ia telah mengintruksikan sekda untuk melakukan sidak pada seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di hari pertama berkantor.
"Bila ada yang tambah libur, catat namannya dan berikan sanksi," tegas Rusman, Selasa (25/4/2023).
Baca Juga: Sejumlah Pasar di Kabupaten Muna Mulai Beroperasi Meski Masih Suasana Lebaran
Sekda Muna, Eddy Uga mengatakan, intruksi bupati agar ASN wajib berkantor harus diikuti. Sebagai 'Jenderal' ASN, ia akan menegakan disiplin. Bagi ASN yang tambah libur dan malas otomatis akan dikenakan sanksi.
