P3APPKB Sulawesi Tenggara Kolaborasi Bersama DP3A Muna Barat Bentuk Forum Puspa
Putri Wulandari, telisik indonesia
Kamis, 20 Oktober 2022
0 dilihat
Dinas P3APPKB Sulawesi Tenggara kolaborasi bersama DP3A Muna Barat dalam membentuk Forum pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak. Foto: Ist
" Banyaknya kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara bentuk forum partisipasi publik "
MUNA BARAT, TELISIK.ID - Banyaknya kasus kekerasan pada perempuan dan anak, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (P3APPKB) Provinsi Sulawesi Tenggara bentuk forum partisipasi publik.
Dinas P3APPKB Provinsi Sulawesi Tenggara ini berkolaborasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (P3A) Muna Barat.
Kepala Dinas P3APPKB Sulawesi Tenggara, Andi Tenri Rawe Silondae, perlindungan dan peningkatan kesejahteraan perempuan dan anak di Indonesia masih banyak terjadi kekerasan.
Khususnya di Sulawesi Tenggara, dikatakannya masih banyak menghadapi tantangan yang serius, yakni masih maraknya kekerasan pada anak, perdagangan anak sebagai akses ekonomi, kesetaraan dan keadilan gender, serta berbagai masalah lainnya.
Baca Juga: Selamatkan Anggota DPRD dan Pemkab Muna jadi Alasan Sekda Ganti Sekwan
"Maka dibentuklah forum atau lembaga penyedia layanan peningkatan keluarga," ungkapnya, Kamis (20/10/2022).
Forum yang menjadi kewenangan Provinsi Sulawesi Tenggara di Tahun 2022 itu disebut forum Puspa, tujuannya menggalang dukungan lembaga masyarakat, pemerintah pusat dan pemerintah daerah, akademisi, dunia usaha dan media guna sebagai percepatan dan efektifitas terwujudnya kesejahteraan perempuan dan anak.
"Dengan menjangkau dan melindungi perempuan dan anak di lingkungan masing-masing," ungkapnya.
Berdasarkan data sistem online pada perlindungan perempuan dan anak atau biasa disebut SIMPONI PP PA, UPTD PP PA Sulawesi Tenggara mencatat adanya 88 kasus kekerasan pada perempuan.
Kemudian kasus kekerasan pada anak berjumlah 179 di tahun 2021, serta pada Januari hingga September 2022 mencapai 246 kasus.
"Dari 246 itu, kekerasan pada anak berjumlah 161 dan kekerasan pada perempuan 86 kasus," jelasnya.
Maka ia sangat berharap, agar masyarakat ikut berpartisipasi serta bekerjasama terkait pemberdayaan perempuan dan anak, sehingga nantinya tercipta masyarakat yang peduli dan tercipta kerjasama yang baik.
Baca Juga: Dorong Ekstensifikasi Pertanian, Dinas PUPR Kolaka Utara Benahi Irigasi Persawahan
Sebab, upaya apapun yang dilakukan pemerintah tanpa keterlibatan berbagai pihak tidak akan berjalan optimal.
Sehingga, ia menyebut dengan hadirnya forum PUSPA, akan mewadahi lembaga masyarakat yang peduli terhadap perempuan dan anak, untuk bersinergi dengan pemerintah dan masyarakat dalam mendukung pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.
Sementara itu, Kepala Dinas P3A Muna Barat, Takari Abdullah sangat mengapresiasi adanya pembentukan forum PUSPA di Muna Barat, sehingga dengan forum ini dapat sosialisasikan serta menerapkan pada masyarakat.
"Forum ini akan menjadi wadah bagi lembaga masyarakat yang peduli pada perempuan dan anak," ungkapnya. (B)
Penulis: Putri Wulandari
Editor: Kardin