Dana Hibah KPU Muna Barat Rp 500 Juta, Bawaslu Dapat Kendaraan Operasional

Putri Wulandari, telisik indonesia
Rabu, 02 November 2022
0 dilihat
Dana Hibah KPU Muna Barat Rp 500 Juta, Bawaslu Dapat Kendaraan Operasional
Pj Bupati Muna Barat bersama KPU, Bawaslu dan Forkopimda menandatangani naskah perjanjian hibah daerah. Foto: Putri Wulandari/Telisik

" Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat beri dana hibah pada KPU, Bawaslu serta Forkopimda "

MUNA BARAT, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda) Muna Barat beri dana hibah pada KPU, Bawaslu serta Forkopimda.

Berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Kemampuan Keuangan Daerah, serta Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah, sehingga dana hibah harus ada perencanaan, penganggaran dan pelaksanaan.

Penjabat (Pj) Bupati Muna Barat, Bahri mengatakan, dana hibah itu berdasarkan usulan yang telah diverifikasi TAPD, sehingga terjaring dalam APBD, dalam hal ini dokumen pelaksanaan anggaran ditetapkan dalam pelaksanaannya didahului dengan naskah perjanjian hibah.

Baca Juga: Kasus Kekerasan Anak Marak Terjadi di Bombana, Ini Respon Pemkab

"Ini sebagai bentuk sinergi pemerintah daerah bersama Forkopimda, KPU dan Bawaslu," ungkapnya, Rabu (2/11/2022).

Direktur Perencanaan Anggaran Daerah Kemendagri itu menyebut, dana hibah itu berupa sumbangan bagi pembangunan kantor polres, pemberian laptop bagi polsek yang ada di Muna Barat, pemberian dana bagi KPU Muna Barat sebesar Rp 500 juta, serta pemberian kendaraan operasional bagi Bawaslu Muna Barat.

Maka ia pastikan dalam pelaksanaan dana hibah ini telah sesuai dengan mekanisme perundang-undangan, dengan pihak penerima bertanggung jawab dalam membuat pernyataan, serta melampirkan fakta integritas rincian belanja dalam bentuk rekapitulasi.

Ia juga berharap agar pemberian dana hibah ini dapat memberikan dampak yang signifikan dalam peningkatan pelayanan terhadap masyarakat.

Sementara itu, Ketua KPU Muna Barat, Awaluddin Usa menuturkan, terkait dana hibah non pilkada yang diberikan pemerintah, sebagai anggaran yang diberikan untuk mendukung pelaksanaan tahapan pemilu.

Baca Juga: Desk Pilkades Hati-hati Putuskan Sengketa

"Anggaran tersebut diperuntukkan untuk melengkapi fasilitas kerja di KPU, berupa alat-alat elektronik dan mobiler," ungkapnya.

Kemudian kata dia, untuk anggaran pelaksanaan tahapan pilkada, KPU juga telah mengusulkan ke pemerintah sebesar Rp 41 miliar, sehingga pihaknya akan berkoordinasi dengan pemerintah daerah untuk membahas terkait kebutuhan yang akan dianggarkan secara dua kali pada APBD 2023 dan 2024.

Atas diberikan dana hibah ini, pihak KPU Muna Barat ucapkan terimakasih kepada pemerintah daerah, sebab anggaran hibah non pilkada ini pertama kali diberikan oleh pemerintah kepada KPU dalam rangka menunjang kerja dan menyukseskan tahapan pemilu. (B)

Penulis: Putri Wulandari

Editor: Kardin

Artikel Terkait
Baca Juga