Parlemen Indonesia Apresiasi Pemerintah Arab Saudi Terkait Izin Umrah

Marwan Azis, telisik indonesia
Kamis, 08 April 2021
0 dilihat
Parlemen Indonesia Apresiasi Pemerintah Arab Saudi Terkait Izin Umrah
Wakil Ketua DPR RI, M.Azis Syamsuddin. Foto: Ist.

" Mungkin calon jemaah umroh ada yang belum memahami informasi ini. Bagaimana izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, salat dan kunjungan tersebut didapat. Apakah harus melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna). Tata cara ini perlu disosialisasikan. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Parlemen Indonesia (DPR RI) mengapresiasi Pemerintah Arab Saudi terkait izin umrah bagi jemaah yang sudah divaksin COVID-19 di awal Ramadan.

Wakil Ketua DPR RI Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Korpolkam) M. Azis Syamsuddin menyambut baik sikap Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi, bahkan juga izin kunjungan ke Masjidil Haram dan Masjid Nabawi.

“Informasi awal yang kami terima sudah ada pemberian izin umrah dan salat di Masjidil Haram serta berkunjung ke Masjid Nabawi mulai tanggal 1 Ramadan 1442 Hijriah. Ini khusus bagi jemaah yang sudah divaksinasi sesuai dengan ketentuan di aplikasi (Tawakkalna). Harapanya informasi ini ditindaklanjuti Kemenag," kata Azis dalam keterangan tertulisnya yang diterima Telisik.id, Kamis (8/4/2021).

Tawakkalna merupakan aplikasi yang diluncurkan Otoritas Data dan Kecerdasan Buatan Saudi (SDAIA) pada tahun 2020 lalu yang berfungsi untuk memantau pergerakan warga di sektor publik dan swasta selama pemberlakuan jam malam yang diberlakukan di tengah pandemi virus COVID-19.

Azis meminta Kementerian Agama RI untuk segera berkoordinasi dan mengklarifikasi informasi yang disampaikan Kementerian Haji dan Umrah Arab Saudi sehingga kesimpangsiuran data dan aturan bagi jemaah yang tengah menunggu dapat dihindari.

Baca Juga: Bantuan Penanganan Darurat Bencana di NTT Harus Disalurkan, Jangan Ditimbun

“Mungkin calon jemaah umroh ada yang belum memahami informasi ini. Bagaimana izin pemesanan untuk menunaikan ibadah umrah, salat dan kunjungan tersebut didapat. Apakah harus melalui aplikasi (Eatmarna) dan (Tawakkalna). Tata cara ini perlu disosialisasikan," tutur politisi Partai Golkar ini.

Ia menambahkan, selain adanya izin, apakah perlu adanya langkah verifikasi terkait keabsahannya melalui aplikasi (Tawakkalna). Metode-metode ini menurutnya penting pula disampaikan pada pada agen-agen umrah agar tidak menimbulkan hambatan bagi calon jemaah dalam proses keberangkatannya.  

“Saya meyakini banyak calon jemaah umrah yang belum memahami ini. Termasuk prosedur lainnya, kami berharap Kemenag dapat membantu memberikan penjelasan detail," harapnya. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Haerani Hambali

TAG:
Baca Juga