Pasar Baruga Kendari Terapkan Prokes COVID-19

Siswanto Azis, telisik indonesia
Selasa, 20 Oktober 2020
0 dilihat
Pasar Baruga Kendari Terapkan Prokes COVID-19
Pemeriksaan suhu tubuh terhadap pengunjung Pasar Baruga. Foto: Siswanto Azis/Telisik.

" Kami memberikan apresiasi kesadaran pedagang dan pengunjung cukup tinggi menerapkan protokol kesehatan. "

KENDARI, TELISIK.ID - Pasar Baruga, Kota Kendari, mulai menerapkan protokol kesehatan (Prokes) yang ditaati baik pedagang maupun pengunjung untuk mencegah penyebaran COVID-19.

“Kami minta pedagang dan pengunjung harus sayang kepada keluarganya, sayang kepada yang di rumah, sehingga wajib memakai masker, menjaga jarak dan mencuci tangan," kata Kepala Pasar Baruga, Samrin Madu, Selasa (20/10/2020).

Penerapan protokol COVID-19 merupakan tanggung jawab pengelola Pasar Baruga. Selain itu, pedagang dan pengunjung yang hendak masuk ke kawasan Pasar Baruga dilakukan penyemprotan disinfektan.

Pedagang dan pengunjung diwajibkan memakai masker, rajin mencuci tangan dan menjaga jarak. Sebab, protokol kesehatan tersebut memberikan kenyamanan dari ancaman penularan COVID-19, sehingga semua harus mendukungnya.

"Kami memberikan apresiasi kesadaran pedagang dan pengunjung cukup tinggi menerapkan protokol kesehatan," katanya.

Baca juga: KBM IAIN Kendari Haramkan Presiden Jokowi Berkunjung ke Sultra

Sementara itu, Jubir Satgas COVID-19 Sultra, dr Laode Wayong Rabiul Awal mengapresiasi pengelola Pasar Baruga yang menerapkan protokol kesehatan secara ketat untuk mencegah COVID-19.

Dokter Wayong mengatakan, Pemprov Sultra mengajak masyarakat agar mentaati protokol kesehatan dengan memakai masker jika ke luar rumah.

Selain itu juga menjaga jarak, menghindari keramaian dan kerumunan serta rajin mencuci tangan menggunakan sabun. Masyarakat juga harus membiasakan pola hidup bersih dan sehat serta rutin berolahraga.

“Kami minta masyarakat dapat mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penularan COVID-19 yang membahayakan dan mematikan itu," katanya. (B)

Reporter: Siswanto Azis

Editor: Kardin

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga