Pasar Tetap Buka Selama Instruksi Larangan ke Luar Rumah Berlaku

Musdar, telisik indonesia
Kamis, 09 April 2020
0 dilihat
Pasar Tetap Buka Selama Instruksi Larangan ke Luar Rumah Berlaku
Direktur PD Pasar Kota Kendari. Asnar. Foto: Musdar/Telisik

" Jadi saya sampaikan kepada masyarakat, instruksi Bapak Wali Kota tidak berlaku untuk pasar, artinya pasar akan tetap dibuka. "

KENDARI, TELISIK.ID - Direktur Perusahaan Daerah (PD) Pasar Kota Kendari, Asnar, menegaskan, pasar akan tetap dibuka selama instruksi larangan beraktivitas di luar rumah berlaku.

Pernyataan tegas ini disampaikan menyusul munculnya kepanikan masyarakat yang mulai memadati sejumlah pasar.

"Jadi saya sampaikan kepada masyarakat, instruksi Bapak Wali Kota tidak berlaku untuk pasar, artinya pasar akan tetap dibuka," terang Asnar, Kamis (9/4/2020).

Baca juga: Warga Serbu Pasar Karena Isu akan Tutup Tiga Hari

Informasi ini disampaikan setelah Asnar melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Kendari melalui Dinas Kominfo dan Dinas Perdagangan, Koperasi dan UKM.

"Jadi saya minta kepada masyarakat untuk tidak panik," tambahnya.

Dengan tetap dibukanya pasar di tengah pandemi COVID-19, masyarakat diharapkan tetap mengikuti prosedur hidup sehat seperti menggunakan masker, hindari kontak langsung dan tetap menerapkan Pola Hidup Bersih dan Sehat (PHBS).

Baca juga: COVID-19 dan Hilangnya Nalar Kemanusiaan

Asnar juga menyampaikan permohonan maaf karena sebelumnya sudah memberi informasi kepada masyarakat bahwa pasar akan ditutup selama 3 hari sesuai instruksi wali kota.

"Saya minta maaf atas informasi yang kami sampaikan di awal tadi, namun saya juga minta pedagang maupun konsumen untuk senantiasa menjaga hidup sehat," tutup Asnar.

Sebelumnya, Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir, menginstruksikan kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas di luar rumah selama 3 hari yang mulai diberlakukan 10-12 April.

 

Reporter: Musdar

Editor: Rani

Baca Juga