COVID-19 dan Hilangnya Nalar Kemanusiaan

Hijriani, telisik indonesia
Kamis, 09 April 2020
0 dilihat
COVID-19 dan Hilangnya Nalar Kemanusiaan
Hijriani, SH, M.H, dosen FH Unsultra. Foto: Ist.

" Ada hal yang paling miris dari wabah ini adalah bukan karena hilangnya manusia akan tetapi hilangnya kemanusiaan di tengah wabah ini. Yang jelas mereka yang telah berbau virus ini terstigma aib dan akan dijauhi oleh sekelilingnya. "

Oleh: Hijriani, SH, M.H

Dosen Fakultas Hukum Universitas Sulawesi Tenggara dan Praktisi Hukum

PADA awal Maret 2020, pandemi COVID-19 membobol Indonesia dengan mengonfirmasi beberapa pasien yang dinyatakan positif. Tidak lama berselang, disusul dengan berita positifnya Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi seakan membuat panik dan menampar pemerintah juga masyarakat kita yang awalnya jumawa menganggap masyarakat Indonesia kebal terhadap virus ini.

Tanpa jeda, jumlah penderita positif COVID-19 tersebar hampir ke seluruh penjuru Indonesia, angkanya tak terbendung mencapai ribuan yang terdeteksi positif, ratusan yang meninggal, ada yang masih ODP dan PDP.

Korban berjatuhan dan terus meningkat, tidak hanya masyarakat biasa, pejabat dan juga garda terdepan tenaga kesehatan mulai dari dokter dan paramedis mulai berjatuhan, ikut menjadi korban keganasan virus ini, bahkan yang ironis dan menyesakkan, dokter dan paramedis yang berjuang mati-matian menangani penderita COVID-19 tidak diterima masyarakat dimana mereka tinggal.

Baca juga: Pemkot Instruksikan tidak ke Luar Rumah 10-12 April

Bila kondisi ini dianggap sebagai medan pertempuran menghadapi bencana, dokter dan petugas kesehatan adalah prajurit yang berada di garis depan.

Ada hal yang paling miris dari wabah ini adalah bukan karena hilangnya manusia akan tetapi hilangnya kemanusiaan di tengah wabah ini. Yang jelas mereka yang telah berbau virus ini terstigma aib dan akan dijauhi oleh sekelilingnya. Sebut saja di salah satu kota besar bagian tengah di Indonesia, beberapa insiden penolakan jasad diduga COVID-19 ditolak mentah-mentah oleh warga sekitar. Ketakutan karena minimnya pengetahuan tentang penyebaran virus ini akhirnya menjadi perilaku yang melengkapi pilu keluarga yang ditinggalkan. Karena virus ini, keluarga terdekat pun harus terpaksa menjauh, virus mengisolasi dari orang-orang yang terkasih hingga dikubur tanpa pelayat.

Akibat badai virus ini mendera hampir seluruh aspek bangsa ini, kesehatan, perekonomian, sosial bahkan juga hukum, menjadi masalah yang bersahutan menghampiri bangsa ini. Bayangkan saja, karyawan biasa, pedagang kecil, dan masyarakat yang kerja serabutan sangat rentan dengan kemiskinan. Bagaimana jika satu hari saja mereka tidak bekerja, maka apa yang dapat mereka makan.

Baca juga: Tangis Petugas Medis RS Bahteramas Cari Tumpangan Tempat Tinggal

Transportasi online menjadi sangat sepi, pendapatan mereka menurun drastis. Banyak sektor pariwisata tutup, mereka yang tergantung pada sektor ini menjadi pengangguran, pemilik warung mengeluh terpaksa berhenti menjajakan makanannya. Masyarakat mengalami ketakutan.

Pemerintah, menurut sebagian masyarakat, dinilai abai, lalai, dan lamban dalam menangani COVID-19 di Indonesia. Tak sedikit yang meneriakkan “Lockdown”, sebagai reaksi lambannya tindakan pemerintah dalam melindungi warganya dari wabah ini.

Dengan menggunakan pendekatan beberapa regulasi, mestinya pemerintah bisa cepat tanggap, dan belajar dari negara lain yang lebih dulu terkena wabah. Sebagaimana yang diatur dalam UU No. 4 Tahun 1984 tentang Wabah Penyakit Menular, menegaskan, pemerintah bertanggungjawab dalam upaya penanggulangan wabah, yang meliputi: penyelidikan epidemiologis; pemeriksaan, pengobatan, perawatan, dan isolasi penderita, termasuk tindakan karantina; pencegahan dan pengebalan; pemusnahan penyebab penyakit; penanganan jenazah akibat wabah; penyuluhan kepada masyarakat; dan upaya penanggulangan lainnya. Juga diatur dalam PP No. 40 Tahun 1991 tentang Penanggulangan Wabah Penyakit Menular dan Peraturan Menteri Kesehatan No. 1501 Tahun 2010 tentang Jenis Penyakit Menular Tertentu yang Dapat Menimbulkan Wabah dan Upaya Penanggulangan.

Baca juga: Empat Kasus Positif COVID-19 Adalah Kontak Tracing dengan Kasus Pertama dan Kasus Ketiga

Sebagai bangsa Indonesia yang besar, masyarakat mesti mengambil bagian dalam memperjuangkan, gotong-royong, saling tolong menolong, berkontribusi dalam membasmi dan mencegah wabah virus ini.

Mematuhi anjuran pemerintah, senantiasa menjaga jarak (physical distancing), di rumah saja bila tidak ada keperluan mendesak, tidak berkerumun, dan melakukan isolasi diri secara patuh bila berpotensi sakit atau berpotensi menularkan, itu saja sudah cukup kita lakukan untuk keluar dari masa krisis ini.

Jika pun mampu, masyarakat yang memiliki kelebihan finansial dapat membantu lainnya yang berada dalam kondisi kekurangan sebagai dampak dari imbauan tinggal di rumah. Kondisi ini menciptakan budaya bangsa kita, budaya gotong royong yang mengakar dan menjadi karakter bangsa Indonesia. Ataupun juga melakukan aksi sosial maupun kemanusiaan yang menunjukkan rasa peduli, saling support terhadap satu sama lain. Semoga Bangsa Indonesia bisa melewati ujian ini, dan wabah COVID-19 segera berlalu. (*)

Artikel Terkait
Baca Juga