MUNA, TELISIK.ID - Satu lagi pasien COVID-19 yang menjalani perawatan di Rumah Sakit (RS) Raha meninggal dunia. Pasien berinisial H (46), warga Desa Labaha, Kecamatan Watoputeh itu meninggal pada Kamis (29/7/2021).
Pihak keluarga tak terima saat pasien dimakamkan sesuai protokol COVID-19 oleh tim Satgas. Mereka memutuskan akan mengambil paksa jenazah dan memakamkan sendiri. Namun, tindakan mereka dihalangi oleh tim Satgas COVID-19.
Ketegangan pun terjadi. Untuk menghindari keributan, sekitar pukul 21.00 Wita, terjadi kesepakatan antara Satgas dan Direktur RS, dr Muhamad Marlin membolehkan pihak keluarga melakukan pemakaman dengan menggunakan alat pelindung diri (APD).
"Kita buatkan pernyataan dan menyiapkan mereka APD," kata Marlin, Jumat (30/7/2021).
Marlin menerangkan, pasien telah menjalani perawatan selama lima hari. Pasien masuk pada tanggal 24 Juli dengan kondisi penurunan kesadaran dan mengalami sesak nafas. Hasil rapid test antigen, pasien terkonfirmasi positif COVID-19.
