Tarik Rp 48,8 Triliun APBN, Pembangunan IKN Kembali Dilanjutkan
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 18 April 2025
0 dilihat
Pembangunan IKN dilanjutkan dengan anggaran Rp 48,8 triliun untuk infrastruktur. Foto: Repro Antara.
" Pemerintah resmi memastikan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai proyek infrastruktur prioritas, dengan alokasi dana mencapai Rp 48,8 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) "

PENAJAM PASER UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah resmi memastikan kelanjutan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) sebagai proyek infrastruktur prioritas, dengan alokasi dana mencapai Rp 48,8 triliun dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN).
Kepastian ini menandai dimulainya kembali mobilisasi besar-besaran tenaga kerja dan penyelesaian berbagai pekerjaan infrastruktur utama.
Kepala Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) Basuki Hadimuljono memastikan pembangunan IKN akan tetap berjalan. Ia menyebutkan seluruh proyek yang belum selesai akan dilanjutkan sesuai perencanaan dan telah masuk dalam penganggaran negara.
“Alhamdulillah, kepastian sudah kita dapatkan. Jadi semua pekerjaan lanjutan yang belum selesai akan diselesaikan oleh kementerian, baik itu bandara, jalan tol, Istana Wakil Presiden, masjid, maupun jalan-jalan yang sudah dikontrak melalui kontrak multiyear akan dilanjutkan, dan sudah ada anggarannya di Kementerian PU,” kata Basuki, seperti dikutip dari Antara, Jumat (18/4/2025).
Pemerintah telah menetapkan anggaran pembangunan IKN sebesar Rp 48,8 triliun yang difokuskan untuk penyelesaian infrastruktur prioritas. Basuki menyampaikan bahwa semua pekerjaan tersebut sudah difinalkan dalam Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) milik Otorita IKN.
“Jadi semua pekerjaan yang belum selesai seperti jalan tol Balikpapan-IKN, istana wakil presiden, masjid negara, maupun jalan-jalan yang pembangunannya melalui kontrak tahun jamak akan terus dilanjutkan,” ujar Basuki.
Baca Juga: Jokowi Berkantor di IKN 10 September hingga Sehari Sebelum Prabowo Dilantik
Ia menjelaskan bahwa DIPA Otorita IKN telah dimasukkan ke dalam anggaran Kementerian Pekerjaan Umum. Di antaranya termasuk pengaspalan jalan-jalan di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) yang telah dialokasikan anggaran sebesar Rp 5,4 triliun.
Selain itu, tersedia tambahan dana sebesar Rp 8,1 triliun untuk pembangunan kawasan yudikatif dan legislatif yang akan segera dikerjakan. Dengan rincian tersebut, anggaran secara keseluruhan digunakan untuk mendorong penyelesaian elemen vital dalam tahap pembangunan berikutnya.
Oleh karena itu, Basuki meminta agar semua kontraktor segera mengerahkan kembali tenaga kerja mereka setelah masa mudik Lebaran. Percepatan ini dianggap penting agar target pembangunan tidak tertunda.
Hunian Pekerja Konstruksi (HPK) di bagian utara IKN yang sempat sepi karena ditinggal pekerja mudik, kini mulai kembali ramai. Para pekerja datang bergelombang dari berbagai wilayah Indonesia untuk melanjutkan tugasnya di lokasi proyek nasional tersebut.
Seorang petugas keamanan HPK bernama Amir menyampaikan bahwa beberapa pekerja yang datang merupakan tenaga baru. “Sebagian malah ada yang baru kali ini masuk kerja di IKN, sehingga saya menjelaskan aturan dan tata tertib tinggal di HPK,” ujar Amir.
Sebelumnya, Otorita IKN telah menggelar rapat koordinasi dan evaluasi pelaksanaan pembangunan infrastruktur bersama Kementerian Pekerjaan Umum (PU), Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP), serta konsultan dan penyedia jasa konstruksi.
Sebagai informasi tambahan, pemerintah juga telah memulai Tahap II pembangunan IKN untuk periode 2025-2029. Tahap ini akan difokuskan untuk mewujudkan IKN sebagai ibu kota politik Indonesia dengan dukungan infrastruktur menyeluruh.
Pada periode tersebut, alokasi anggaran dari APBN tetap dipertahankan sebesar Rp 48,8 triliun. Dana ini akan digunakan untuk menyelesaikan kompleks legislatif dan yudikatif, memperkuat ekosistem pendukung, serta membuka akses menuju wilayah perencanaan dua (WP2).
Tak hanya membangun baru, sebagian dari anggaran tersebut juga akan digunakan untuk perawatan dan pengelolaan prasarana serta sarana yang sudah rampung. Pemerintah menilai bahwa pemeliharaan menjadi faktor penting dalam menjaga infrastruktur tetap dalam kondisi optimal.
Di samping pembiayaan dari APBN, Otorita IKN juga menjalankan proyek dengan skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Nilai dari kerja sama ini mencapai Rp 60,93 triliun, digunakan antara lain untuk membangun 97 tower apartemen dan 129 rumah tapak.
Baca Juga: Ini Sederet Permintaan Terakhir Jokowi di Sidang Kabinet IKN
Selain infrastruktur pemerintahan dan perumahan, proyek Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) 1 juga menjadi bagian dari pembangunan lanjutan IKN. TPST 1 ini dibangun di atas lahan seluas 22,15 hektare dan menggunakan konsep pengolahan sampah menjadi energi terbarukan.
“Dengan selesainya pembangunan sarana dan prasarana TPST ini diharapkan dapat mewujudkan lingkungan IKN sebagai kota modern yang bersih dan sehat, serta dapat menjaga kelestarian lingkungan hidup sebagai Future Smart Forest City of Indonesia,” ujar Wakil Menteri PU Diana Kusumastuti, Rabu (16/4/2025).
TPST 1 dirancang menggunakan elemen-elemen modern dengan konstruksi yang estetik dan menyatu dengan lingkungan hijau. Sampah organik dan anorganik akan dipisah dan diolah kembali menjadi produk yang dapat digunakan ulang.
Dengan kesinambungan pembangunan yang sudah dijamin dan pendanaan yang telah tersedia, IKN kembali berada di jalur realisasi sebagai simbol baru pemerintahan Indonesia. Seluruh pihak kini kembali bersiap menghadapi tahapan lanjutan dengan target yang telah ditetapkan. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS