Pedagang Merasa Diasingkan di Daerah Sendiri, DPRD Kota Kendari Tegur Pemkot Jangan Asal Gusur

Tim Telisik, telisik indonesia
Senin, 30 Oktober 2023
0 dilihat
Pedagang Merasa Diasingkan di Daerah Sendiri, DPRD Kota Kendari Tegur Pemkot Jangan Asal Gusur
Pelaku UMKM merasa diasingkan di daerah sendiri, tempat mencari nafkah selalu di halang-halangi dan di gusur oleh Pemkot Kendari, Senin (30/10/2023). Foto: Rosmawati/Telisik

" Para pelaku UMKM berbondong-bondong hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) DPRD terkait surat teguran Dinas PUPR Kota Kendari terhadap pelaku UMKM di kawasan segitiga Tapak Kuda Korumba, Kecamatan Mandonga, Senin (30/10/2023) "

KENDARI, TELISIK.ID - Para pelaku UMKM berbondong-bondong hadir pada rapat dengar pendapat (RDP) DPRD terkait surat teguran Dinas PUPR Kota Kendari terhadap pelaku UMKM di kawasan segitiga Tapak Kuda Korumba, Kecamatan Mandonga, Senin (30/10/2023).

Para pelaku UMKM meminta kesempatan mencari nafkah. Tak hanya itu, mereka pun merasa diasingkan di daerah sendiri. Bagaimana tidak, tempat mereka mencari nafkah sebelumnya di kali Kadia telah digusur. Sudah 3 bulan ini mereka tidak melakukan aktivitas lagi.

Pelaku UMKM juga menyampaikan, tempat di segitiga Tapak Kuda tersebut punya sertifikat, sehingga ingin memanfaatkan lokasi itu untuk mencari nafkah, namun lagi-lagi tidak diizinkan oleh pemkot.

Baca Juga: Sepuluh SMA Ikut Lomba UPTD Museum dan Taman Budaya Sulawesi Tenggara

Segitiga Tapak Kuda apabila terkait Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW) memang merupakan termasuk kawasan hijau, namun menurut Ketua Komisi I, La Ode Lawama, seharusnya pemerintah memberikan ganti rugi yang layak kepada pemilik tanah, apalagi yang memiliki potensi ekonomi seharusnya bisa diberikan solusi.

Hal serupa diungkapkan oleh Ketua Komisi III, LM Rajab Jinik, jika Pemkot Kendari harus memikirkan masyarakat.

"Pemkot harus menyediakan lahan, jangan main gusur sana-sini tapi tidak ada tempat yang layak untuk masyarakat. Seharusnya ini sudah disimpulkan di saat eks kali Kadia, menjamin bahwa saat penggusuran ada tempat yang disediakan," katanya.

Kepala Satpol PP Kota Kendari, Dani menyampaikan, mereka hanya melaksanakan terkait fakta lapangan, di mana Satpol itu ditugaskan untuk mengawal penertiban lokasi dalam rangka penertiban kali Kadia.

Sebelumnya Dinas PUPR telah melakukan sosialisasi pada 12 September terhadap 49 pelaku usaha di kali Kadia, sekaligus mendata jenis usaha. Satpol PP kata Dani, hanya menjalankan tugas dari Penjabat (Pj) Wali Kota dan telah melakukan sosialisasi ke pedagang. Saat itu masyarakat sepakat untuk ditempatkan di tambat labuh.

Lalu pelaku UMKM diberi waktu hingga akhir September untuk mengosongkan lahan secara mandiri, lokasi di tambat labuh pun telah disediakan dan sudah di timbun seluas 5×10 meter sesuai jenis usaha.

"Lokasi sudah disiapkan, tiba patroli mereka memilih tempat lokasi segitiga Tapak Kuda," ucapnya.

Salah satu pelaku UMKM yang enggan di sebutkan namanya menyampaikan, alasan membatalkan memilih lokasi di tambat labuh di karenakan jarak masuk ke lokasi lumayan jauh untuk jalan kaki, sementara untuk masuknya pakai karcis, juga sulit dijangkau oleh pengunjung.

Baca Juga: Harga Tiket Pesawat Murah Kendari-Makassar, 31 Oktober 2023

"Wahana-wahana di sana saja kayak tempat mati pak, di sana tuh kayak kuburan, kemudian sampah di bawah ke laut semua, jauh sekali masuk, baru jalanan di sana sempit," ucapnya.

Hal tersebut pun ditanggapi oleh Kasatpol PP, jika informasi yang ia dapatkan dari Pj tidak ada bayaran.

Pelaku UMKM juga membawa gambar sketsa sebagai bentuk bahwa mereka akan melakukan aktivitas dengan rapi dan teratur. Namun RDP itu belum membuahkan hasil, pihak DPRD masih meminta kesempatan untuk mendiskusikan kepada pihak provinsi dan Pj Wali Kota Kendari. (A)

Penulis: Rosmawati

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga