Pegawai Tidak Tetap Setda Butur Diduga Belum Digaji 7 Bulan
Aris, telisik indonesia
Jumat, 29 April 2022
0 dilihat
Sekretariat Daerah Kabupaten Buton Utara. Foto: Aris/Telisik
" Pegawai tidak tetap (PTT) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buton Utara (Butur) diduga tidak diberikan gaji selama 7 bulan "
BUTON UTARA, TELISIK.ID - Pegawai tidak tetap (PTT) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Buton Utara (Butur) diduga tidak diberikan gaji selama 7 bulan.
Parahnya, honor mereka yang belum diberikan itu sejak 2021 hingga 2022.
Salah seorang PTT Setda Butur yang tidak ingin disebutkan namanya mengaku, honornya per bulan sebesar Rp 1.500.000.
Ia mengungkapkan, honor mereka yang belum dibayarakan di 2021 yakni pada September, Oktober, November dan Desember.
"Hanya bulan Agustus kita terima," ungkapnya kepada Telisik.id, Kamis (28/4/2022).
Baca Juga: Proyek Pembangunan Dua Patung Tokoh Sejarah Buton Dinilai Pelecehan Sejarah
Baca Juga: Pemudik Membludak di Pelabuhan Torobulu-Tampo, Rela Tak Tidur Semalaman
Sedangkan untuk 2022, honor mereka yang juga tak cair yaitu di Januari, Februari dan Maret.
Sementara itu saat dikonfirmasi melalui WhtasApp-nya, Bupati Butur, Ridwan Zakariah tidak memberikan tanggapan.
Begitu juga dengan Sekretaris Daerah Butur, saat dikonfirmasi melalui WhatsApp, Muh. Hardhy Muslim juga tidak memberikan tanggapan. (C)
Reporter: Aris
Editor: Haerani Hambali