Sulkarnain Kadir Kukuh Ingin Lindungi UMKM di Kendari jadi Alasan Menolak Alfamidi

Ahmad Badaruddin, telisik indonesia
Sabtu, 28 Oktober 2023
0 dilihat
Sulkarnain Kadir Kukuh Ingin Lindungi UMKM di Kendari jadi Alasan Menolak Alfamidi
Sulkarnain Kadir saat persidangan dugaan suap perizinan Alfamidi. Foto: Ahmad Badaruddin/Telisik

" Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir kukuh pada pernyataanya untuk melindungi UMKM, sebagai alasannya melarang Alfamidi masuk ke Kota Kendari. Pernyataan tersebut ia sampaikan beberapa kali dalam sidang dugaan suap perizinan Alfamidi "

KENDARI, TELISIK.ID - Mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir kukuh pada pernyataanya untuk melindungi UMKM, sebagai alasannya melarang Alfamidi masuk ke Kota Kendari. Pernyataan tersebut ia sampaikan beberapa kali dalam sidang dugaan suap perizinan Alfamidi.

Dalam persidangan kasus dugaan suap perizinan Alfamidi tersebut, Sulkarnain Kadir beberapa kali mengatakan tentang tekadnnya tersebut untuk menjaga perekonomian UMKM Kota Kendari dengan tidak mengizinkan gerai minimarket seperti Alfamidi masuk ke Kota Kendari. Hal tersebut pertama kali ia sampaikan saat menjadi saksi di persidangan Ridwansyah Taridala dan Syarif Maulana sebelum dirinya menjadi terdakwa.

Pernyataan yang sama kembali ia sampaikan dalam beberapa kesempatan di persidangan yang melibatkan dirinya sebagai terdakwa. Seperti pada Rabu (25/10/2023) lalu, saat dirinya membantah pengakuan dari pihak Alfamidi yang menyatakan bahwa, Sulkarnain yang meminta pihak Alfamidi masuk ke Kota Kendari.

Baca Juga: Alfamidi Tak Merasa Rugi, Tidak Ada Izin yang Berkaitan dengan Sulkarnain Kadir, Majelis Hakim: Apa yang Dituntut Alfamidi?

“Kembali saya tegaskan yang mulia, saya nyatakan kepada mereka bahwa saya dengar keluhan dari para pelaku UMKM lokal yang takut dengan kehadiran minimarket seperti mereka,” jelas Sulkarnain dalam persidangan.

Sulkarnain juga menjelaskan, jika mereka mau untuk berinvestasi di Kendari, maka mereka perlu bekerja sama dengan pengusaha lokal. Hal tersebutlah yang dilakukan oleh Alfamidi dengan bekerja sama dengan CV Garuda Cipta Perkasa dengan gerai berupa Anoa Mart.

Namun, dalam pendirian Anoa Mart tidak ada keterlibatan Sulkarnain Kadir sama sekali. Segala urusan pendirian Anoa Mart dilakukan oleh Direktur CV Garuda Cipta Perkasa, Wahyu Setya Nugroho, sebagai mana yang ia sampaikan oleh Wahyu dalam persidangan sebelumnya.

Hal ini juga dipertegas dengan Fandi, Asisten Legalitas dari pihak Alfamidi yang membantu kepengurusan pendirian Anoa Mart.

“Tidak ada hubungan sama sekali dengan terdakwa,” jelasnya menjawab pertanyaan Penasehat Hukum Sulkarnain Kadir, Rabu (25/10/2023).

Baca Juga: Pemeriksaan Selama 7 Jam, Banyak Penyataan Pihak Alfamidi yang Dicabut dari BAP

Sementara itu, pihak PT Midi Utama Indonesia (MUI) yang mengatur kemitraan, Tubagus Ahmad Maluki, juga menyampaikan hal yang sama, bahwasanya segala pengurusan pendirian Anoa Mart pihaknya tidak pernah ada campur tangan dari Sulkarnain Kadir.

“Dalam melakukan pengurusan Anoa Mart, tidak pernah lewat terdakwa,” jelasnya menjawab pertanyaan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sulkarnain sendiri mengakui, pihak yang mengatakan dirinya yang memiliki Anoa Mart adalah tuduhan yang tidak berdasar karena dirinya sama sekali tidak pernah terlibat dalam pendirian tersebut. (A)

Penulis: Ahmad Badaruddin

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga