Pelajar SMA 1 Kontunaga Tolak Kasek Terduga Koruptor

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 06 Juni 2022
0 dilihat
Pelajar SMA 1 Kontunaga Tolak Kasek Terduga Koruptor
Pelajar SMA 1 Kontunaga menggelar demonstrasi. Foto: Sunaryo/Telisik

" Pelajar SMA 1 Kontunaga, Kabupaten Muna, melakukan aksi unjuk rasa, Senin (6/6/2022) di sekolahnya "

MUNA, TELISIK.ID - Pelajar SMA 1 Kontunaga, Kabupaten Muna, melakukan aksi unjuk rasa, Senin (6/6/2022) di sekolahnya.

Aksi itu sebagai bentuk protes terhadap tidak transparannya penggunaan Bantuan Oprasional Sekolah (BOS) yang dilakukan Kepala Sekolah (Kasek), Asmatifa, tahun anggaran 2021-2022.

Di pintu gerbang sekolah, mereka memasang spanduk penolakan terhadap kasek terduga koruptor.

Ketua Osis SMA 1 Kontunaga, Dwiki Juliansyah menerangkan, selama ini, kasek tidak pernah terbuka dengan  penggunaan dana BOS. Bahkan, dana BOS September-Desember 2021 sebesar Rp 100 juta dipindahkan ke rekening pribadi kasek, tanpa sepengetahuan dewan guru dan komite sekolah.

"Penggunaan dananya sampai saat ini tidak jelas. Di sekolah sama sekali tidak ada pembangunan, yang ada hanya pembangunan pos satpam dan taman. Itupun, anggaranya diutang," kata Dwiki.

Persoalan pemindahan dana BOS ke rekening pribadi kasek itu telah dilaporkan di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra. Karenanya, para pelajar saat ini sudah tidak ingin lagi di pimpin oleh kasek yang korup.

"Kami tidak inginkan kasek yang korup,  karena bisa merusak nama baik sekolah," ungkapnya.

Baca Juga: Dijadwalkan Kunjungi Wakatobi, Ini Agenda Presiden Jokowi

Kasek SMA 1 Kontunaga, Asmatifa mengakui, benar adanya pemindahan dana BOS ke rekening pribadinya. Namun pemindahan itu bukan atas kemauannya, melainkan karena kondisi tertentu.

"Bukan kemauan saya memindahkan dana itu, tetapi karena kondisi. Dananya hanya dipindahkan sementara," kelitnya.

Atas persoalan itu, Ia sudah diproses oleh pihak berwajib. Bahkan, telah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat. Hasilnya, tidak ada penyimpangan terhadap dana itu.

"Dana itu sudah digunakan sesuai petunjuk tehnis (juknis)," terangnya.

Bendahara Sekolah, Nursaban menegaskan, pemindahan dana BOS itu diakui benar. Saat itu, kasek bertanya padanya untuk pemindahan dari rekening sekolah ke rekening pribadi, Ia tegaskan tidak boleh.

"Saya tidak pernah kerja sama dengan kasek. Saya bekerja sesuai juknis," tegasnya.

Baca Juga: Cegah Penyalahgunaan Narkotika di Lingkungan Keluarga

Sementara itu, Kepala Cabang Dikbud Sultra, Yamir menerangkan, pemindahan dana ke rekening pribadi itu kesalahan besar. Namun setelah dilakukan pemeriksaan oleh Inspektorat, tidak ditemukan adanya kerugian keuangan negara.

"Dananya digunakan sesuai peruntukannya, hanya mekanismenya saja," ujarnya. (A)

Penulis: Sunaryo

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga