Pelaku Penikaman Polisi di Kendari Masih Berumur 17 Tahun

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 22 Februari 2024
0 dilihat
Pelaku Penikaman Polisi di Kendari Masih Berumur 17 Tahun
Terduga pelaku penikaman, berinisial AD, berumur 17 tahun (kiri), korban saat ini tengah mendapatkan perawatan (kanan). Foto: Kolase

" Pelaku penikaman berinisial AD berusia 17 tahun, ditangkap oleh gabungan Tim Opsnal Buser77 dan Resmob Polda Sulawesi Tenggara, beberapa jam setelah kejadian "

KENDARI, TELISIK.ID - Seorang polisi bernama Bripka Hairil, personel Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sulawesi Tenggara, ditikam warga saat melakukan penggerebekan bandar narkoba di Kelurahan Kampung Salo, Kecamatan Kendari, Kota Kendari, Selasa (20/2/2024).

Berdasarkan keterangan Kabid Humas Polda Sulawesi Tenggara, Kombes Pol Iis Kristian, Rabu (21/2/2024), pelaku penikaman berinisial AD berusia 17 tahun, ditangkap oleh gabungan Tim Opsnal Buser77 dan Resmob Polda Sulawesi Tenggara pada hari Selasa tanggal 20 Februari 2023 sekitar pukul 18.00 Wita, hanya beberapa jam setelah kejadian.

Pelaku telah diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut di Ditkrimum Polda Sulawesi Tenggara. Kejadian berawal ketika terduga pelaku, AD, mengendarai sepeda motornya menuju warung sekitaran Jalan Kampung Salo untuk membeli rokok. kemudian pelaku kembali menuju ke Lorong Kampung Salo.

Tiba-tiba tepat di sekitaran jembatan Kampung Salo, pelaku melihat kerumunan orang yang salah satunya rekannya, sedang berlari mengejar korban.

Baca Juga: Ditikam Warga saat Lakukan Penggerebekan, Polisi di Kendari Dilarikan ke RS

Baca Juga: Ternyata karena Masalah Sepele, Pelaku Tikam Korban di Warung Makan Sari Laut

Pelaku kemudian ikut mengejar korban. Saat melihat korban terjatuh, AD langsung mengambil sebilah badik yang dipegang oleh salah seorang yang tidak diketahui identitasnya, dan langsung menusuk beberapa kali ke tubuh bagian belakang korban.

Diberitakan Telisik.id sebelumnya, akibat insiden tersebut, korban yang diketahui bernama Hairil, polisi berpangkat Bripka, harus dilarikan ke Rumah sakit (RS) Santa Anna Kendari, lalu dirujuk ke RS Bhayangkara untuk mendapat penanganan lanjutan, seperti yang disampaikan oleh Sri Yulisti, Humas RS Bhayangkara Kendari. (A)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga