Ternyata karena Masalah Sepele, Pelaku Tikam Korban di Warung Makan Sari Laut

Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Jumat, 22 Desember 2023
0 dilihat
Ternyata karena Masalah Sepele, Pelaku Tikam Korban di Warung Makan Sari Laut
Dua terduga pelaku penikaman di warung makan Sari Laut Doa Ibu 3, DD (atas kiri), JTW (atas kanan) dan rekaman video CCTV, saat detik-detik penikaman: Foto: Kolase

" Polisi mengungkap motif penikaman di warung makan Sari Laut Doa Ibu 3. Ternyata hanya karena masalah sepele "

KENDARI, TELISIK.ID - Polisi mengungkap motif penikaman di warung makan Sari Laut Doa Ibu 3. Ternyata hanya karena masalah sepele. Gara-garanya, korban Fikri (23), meneriaki terduga pelaku.

Dua dari enam pelaku, DD (20) dan JTW (21), telah diamankan terungkap setelah penangkapan mereka terkait penyerangan yang berujung pada kematian Farhan (23).

Kasat Reskrim Polresta Kendari, AKP Fitrayadi, menjelaskan kronologis kejadian bermula pada Selasa (19/12/2023) sekitar pukul 03.30 Wita, ketika empat orang tak dikenal berkumpul di depan Karaoke Syahrini. Fikri, karyawan Warung Ayam Bakar Taliwang, menegur mereka dengan teriakan.

"Fikri berteriak ke arah empat orang tidak dikenal tersebut dengan teriakan Ooooiiii," beber Fitrayadi, Kamis (21/12/2023).

Keempat orang tersebut lalu mendatangi Fikri dan langsung melakukan penganiayaan yang mengakibatkan Fikri mengalami pukulan dan luka tusuk.

Fikri berusaha menyelamatkan diri dan berlari ke Warung Doa Ibu 3, dan mendapat perlindungan dari Farhan, yang baru saja selesai makan. Para pelaku menyerang keduanya secara bersamaan, menyebabkan Farhan mengalami pukulan dan sembilan tusukan. Setelah serangan, pelaku melarikan diri sementara Farhan dan Fikri dilarikan ke RS Bhayangkara Kendari.

Tim Gabungan Buser77 Satreskrim & Tim Sat Intel Polresta Kendari segera melakukan penyelidikan dan pada Rabu (20/12/2023) sekitar pukul 15.00 Wita, berhasil menangkap dua tersangka, DD dan JTW. Motif penyerangan ternyata adalah tersinggung karena diteriaki oleh Fikri.

Para tersangka dijerat pasal 338 KUHP subsider pasal 351 ayat (3) KUHP lebih subsider pasal 170 ayat (1) KUHP jo pasal 55 dan 56 KUHP, dengan ancaman hukuman 15 tahun kurungan.

Baca Juga: Pelaku Penikaman di Warung Makan Sari Laut Kendari Dibekuk, 2 Masih Buron

Fitrayadi menambahkan bahwa barang bukti berupa helm telah diamankan, sementara pisau dan gunting masih dalam pencarian. Lebih lanjut, ia merinci peran masing-masing tersangka dalam kejadian tragis tersebut.

DD Menikam Fikri dan Farhan masing-masing satu kali tusukan dengan pisau dapur. Sedangkan MA (masih buron), mencekik Fikri saat DD menikam, sementara pada Farhan, menikam delapan kali dengan gunting.

BA (masih buron), Menampar Fikri, dan saat Farhan diserang, Ia memantau situasi dari atas motor. JTW Saat penganiayaan pada Fikri, hanya di atas motor, saat penganiayaan pada Farhan, Ia memukul kepala berkali-kali dengan menggunakan helm.

Kejadian tragis ini menyisakan duka mendalam. Farhan dinyatakan meninggal dunia pada Selasa (19/12/2023) pukul 21.00 Wita, sedangkan Fikri masih menjalani perawatan di Rumah Sakit Bhayangkara Kendari.

Sementara pihak keluarga pun mendesak polisi segera menangkap pelaku. "Kami minta polisi bisa segera menangkap para pelaku (penikaman)," kata ayah FR, Yoskar John (55), Kamis (21/12/2023).

Menurut Yoskar, dengan adanya bukti rekaman CCTV, peristiwa penikaman tersebut, polisi bisa segera menangkap para pelaku. Ia mengatakan para pelaku terekam jelas sedang melakukan penganiayaan terhadap korban.

"Ada bukti CCTV yang beredar, saya kira itu sangat bisa dan cepat pelaku-pelaku ini ditangkap. Wajahnya jelas terekam CCTV," ujarnya.

Terlebih, Yoskar mengatakan, dua pelaku sudah diamankan polisi. Ia mengatakan, polisi bisa lebih mudah lagi mengidentifikasi pelaku lain.

"Kalau benar sudah ada yang ditangkap, ya saya kira polisi tunggu apa lagi. Ada juga bukti rekaman CCTV," bebernya.

Yoskar berharap polisi bisa segera menangkap para pelaku. Ia meminta para pelaku bisa ditindak secara tegas sesuai aturan yang berlaku.

"Ya, kami dari keluarga besar korban sangat berharap kepada polisi khususnya Polresta Kendari, bapak Kapolresta yang baru ini bisa segera menangkap para pelaku," ungkapnya.

Baca Juga: Keluarga Korban Desak Tangkap Pelaku Penikaman di Rumah Makan Sari Laut Kendari

Dia juga meminta agar pemilik rumah makan tempat korban dianiaya para pelaku, ikut diperiksa. Sebab, dari rekaman CCTV yang beredar, diduga ada keterlibatan dalam penganiayaan.

"Kami juga minta pemilik rumah makan dan karyawannya itu diperiksa. Kalau memang mereka terbukti terlibat, kami minta mereka juga ditangkap dan diproses hukum," bebernya.

Kapolresta Kendari, AKBP Aris Tri Yunarko bakal mengusut tuntas kasus penikaman yang merenggut nyawa tersebut.

Aris menegaskan, kasus tersebut sedang menjadi atensi khusus oleh jajaran Polresta Kendari. Olehnya itu, ia berharap agar masyarakat tidak terprovokasi dengan isu-isu miring yang berpotensi menyebabkan konflik sosial yang berkepanjangan.

“Kami harap kejadian tersebut tidak memancing konflik lain yang dapat menimbulkan kerugian yang lebih besar,” ujarnya.

Aris juga berharap agar seluruh elemen bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kota Kendari.

Khusus keluarga dan rekan-rekan korban, lanjut Kapolresta Kendari, ia berharap agar mereka menyerahkan dan memercayakan penanganan kasus tersebut di Polresta Kendari.

“Kami akan dalami, usut tuntas, dan akan melakukan penanganan yang cepat,” tambahnya. (A)

Penulis: Ahmad Jaelani

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga