Korban Pelecehan Seksual Bertambah, Prof B Kembali Jalani Sidang Kode Etik
La Ode Muh Martoton, telisik indonesia
Rabu, 03 Agustus 2022
0 dilihat
Ketua DKKED UHO Prof Dr. H La Iru membenarkan pihaknya kembali melakukan pemeriksaan kepada Prof B dan mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual oleh oknum dosen yang sama. Foto. La Ode Muh Martoton/Telisik
" Ketua DKKED UHO, La Iru, membenarkan pihaknya kembali menerima aduan dari mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual, yang diduga dilakukan oknum dosen yang sama "
KENDARI, TELISIK.ID - Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) Universitas Halu Oleo (UHO), kembali memeriksa mahasiswi dan Prof B atas dugaan pelecehan seksual.
Ketua DKKED UHO, La Iru, membenarkan pihaknya kembali menerima aduan dari mahasiswi yang menjadi korban pelecehan seksual, yang diduga dilakukan oknum dosen yang sama.
Kasus pertama, Prof B dilaporkan ke polisi pada Senin (18/7/2022) dan di Dewan Kehormatan Kode Etik dan Disiplin (DKKED) UHO pada Rabu (20/7/2022).
Sedangkan kasus kedua, Prof B dilaporkan ke DKKED UHO Rabu (27/7/2022).
Setelah mendapat aduan dari mahasiswi, DKKED UHO langsung melakukan sidang pemeriksaan kode etik disiplin (KED) kepada korban di hari Senin (1/8/2022) sekitar pukul 15.00 Wita.
Baca Juga: Terungkap, Korban Pelecehan Seksual Prof B Lainnya Buka Suara, Ada Staf Jurusan
“Memang suratnya sudah masuk sejak 27 Juli 2022, hanya agak terlambat karena surat itu boleh dibilang surat kaleng, identitasnya tidak jelas,” ucap La Iru, Rabu (3/8/2022).
Dari hasil pemeriksaan, korban mengaku peristiwa tersebut juga terjadi di rumah Prof B di Kompleks Perumahan Dosen, Kecamatan Kambu, Kota Kendari.
“Modus yang sama, tempatnya juga sama, dia dipanggil di situ termasuk dilecehkan di situ dan dia saat itu sendirian,” ungkapnya.
Lebih lanjut setelah memeriksa pelapor, pihak DKKED UHO kembali memanggil Prof B untuk menjalani pemeriksaan, Selasa (2/8/2022) sekitar pukul 08.00 Wita.
Dalam pemeriksaan tersebut, Prof B kembali membantah seluruh pengakuan korban kedua.
“Kami berupaya mencari bukti tambahan karena terlapor tidak mengaku. Di kasus pertama tidak mengaku juga hingga akhirnya kita panggil saksi. Kali ini tidak ada,” ujarnya.
Baca Juga: Dugaan Pelecehan Seksual Oknum Dosen UHO, Prof B Terbukti Melanggar Kode Etik
Sebelumnya, kasus dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oleh oknum dosen Prof B diungkapkan Wakil Rektor III Bidang Kemahasiswaan dan Alumni, Nur Arafah, pada Jumat (29/7/2022).
Nur Arafah menyampaikan bahwa laporan resmi yang masuk kepadanya ada dua orang dari mahasisiwi dan satu orang staf jurusan.
"Sudah banyak yang melapor ke pihak kami, baik yang melapor secara lisan maupun secara tertulis, dua hari yang lalu ada mahasisiwi dan staf yang melaporkan dosen Prof B dengan kasus yang sama," kata Nur Arafah. (B)
Penulis: La Ode Muh Martoton
Editor: Haerani Hambali