Pelecehan Seksual Meningkat, DP3A Kolaka Utara Libatkan Aktivis Desa Sosialisasi Hingga Pelosok
Muh. Risal H, telisik indonesia
Jumat, 14 Oktober 2022
0 dilihat
Pelatihan yang melibatkan para aktivis desa guna meningkatkan peran, dalam pencegahan kekerasan perempuan dan anak di wilayah masing-masing. Foto: Muh. Risal H/Telisik
" Persentase angka kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Kolaka Utara tahun 2022 mengalami peningkatan signifikan, sejak Januari hingga Oktober tercatat 21 kasus "
KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Persentase angka kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Kolaka Utara tahun 2022 mengalami peningkatan signifikan, sejak Januari hingga Oktober tercatat 21 kasus.
Hal itu, mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kolaka Utara gencar melakukan langkah preventif.
Salah satunya, menggelar pelatihan yang melibatkan para aktivis desa, guna meningkatkan peran dalam hal penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kekerasan perempuan dan anak di wilayah masing-masing.
Baca Juga: Tadoha Balu'a, Pasar dengan Transaksi Barter Barang Ditampilkan di Festival Tangkeno X
Kepala Dinas P3A Kolaka Utara, Murni Baso mengungkapkan, pihaknya berupaya melibatkan para aktivis, kelompok masyarakat, serta forum anak untuk mengefektifkan sosialisasi langkah-langkah dan penanganan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual terhadap anak.
"Hal ini dikarenakan dalam beberapa bulan terakhir kasus pelecehan alami tren peningkatan, Kami ingin kejadian serupa tidak terus bertambah, jika perlu ditekan pada angka serendah mungkin," katanya, Jumat (14/10/2022).
Lebih lanjut, ia menuturkan, kebijakan dan program kegiatan pencegahan disingkronisasikan agar bisa berjalan efektif dan terukur.
"Kita berharap mudah-mudahan pelatihan dan sosialisasi yang telah dilakukan bisa membantu kami memberikan informasi kepada masyarakat sebagai menekan kasus pelecehan kepada anak," tukasnya.
Sementara itu, Psikolog Kota Kendari, Ayub Djafar, S.Psi., M.Psi menyatakan, jika di Sulawesi Tenggara umumnya sudah banyak kasus serupa yang telah ditangani. Di Kolaka Utara juga alami tren peningkatan dalam beberapa bulan terakhir.
"Khusus perkara pelecehan seksual terhadap anak penanganannya cukup panjang, minimal butuh pendapingan hingga 3 bulan dan kalau dampak psikologis korban berat biasanya butuh waktu hingga 6 bulan," imbuhnya.
Baca Juga: Oknum Polisi di Muna Pemasang Balok Dituntut 1 Tahun, JPU Sebut Sudah Terapkan Pasal 192
Kata dia, peran orang tua sangatlah penting dalam mendampingi anak-anaknya saat berinteraksi di lingkungan masyarakat, mendampingi anak-anaknya dalam berinteraksi di lingkungan masyarakat.
"Dan terpenting jika ada kasus pelecehan termasuk juga KDRT agar tidak didiamkan karena sangat potensial terjadian serupa berkepanjangan," ujarnya.
Sampaikan ke dinas terkait, lanjutnya, jika kasus pelecehan anak tersebut memerlukan penanganan khusus, maka DP3A yang akan membantu mengkonsultasikan ke psikolog. (B-Info)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Kardin