KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Persentase angka kasus pelecehan seksual terhadap anak di Kabupaten Kolaka Utara tahun 2022 mengalami peningkatan signifikan, sejak Januari hingga Oktober tercatat 21 kasus.

Hal itu, mendorong Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kolaka Utara gencar melakukan langkah preventif.

Salah satunya, menggelar pelatihan yang melibatkan para aktivis desa, guna meningkatkan peran dalam hal penggerakan dan pemberdayaan masyarakat dalam pencegahan kekerasan perempuan dan anak di wilayah masing-masing.

Baca Juga: Tadoha Balu'a, Pasar dengan Transaksi Barter Barang Ditampilkan di Festival Tangkeno X

Kepala Dinas P3A Kolaka Utara, Murni Baso mengungkapkan, pihaknya berupaya melibatkan para aktivis, kelompok masyarakat, serta forum anak untuk mengefektifkan sosialisasi langkah-langkah dan penanganan tindak Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dan pelecehan seksual terhadap anak.