Pembahasan RAPBD-P Tersandera Perhitungan Anggaran 2019
Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 21 September 2020
0 dilihat
Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muna, Awal Jaya Bolombo. Foto: Sunaryo/Telisik
" Kita masih mau buat laporan dan peninjauan lapangan, setelah itu dibawa di rapat gabungan komisi. "
MUNA, TELISIK.ID - DPRD Muna hingga saat ini belum juga menyelesaikan pembahasan perhitungan anggaran tahun 2019. Buntutnya, pembahasan RAPBD-P 2020 jadi tersandera.
Awal Jaya Bolombo, Ketua Fraksi Demokrat DPRD Muna menerangkan, pembahasan RAPBD-P baru bisa dilaksanakan ketika perhitungan anggaran telah selesai. Saat ini, dewan tengah melakukan pembahasan perhitungan.
"Kita masih mau buat laporan dan peninjauan lapangan, setelah itu dibawa di rapat gabungan komisi," kata Awal Jaya Bolombo, Senin (21/9/2020).
Di perhitungan, terdapat perbedaan Sisa Lebih Perhitungan Anggara (SiLPA). Dimana, Pemkab mengestimasi SiLPA sebesar kurang lebih Rp 53 miliar. Namun, dari perhitungan pria yang kerap disapa AJB itu terdapat SiLPA sebesar Rp 80 miliar.
Baca juga: Anggota DPRD Ini Meninggal Usai Raker, Dipastikan Bukan COVID-19
"Kita akan cocokkan di rapat gabungan komisi nantinya," ujarnya.
AJB tak menafikan, pembahasan RAPBD-P telah molor dari jadwal. Namun, pihak DPRD akan secepatnya menyelesaikan perhitungan anggaran 2019, sehingga dokumen KUA/PPAS RAPBD-P bisa disetor untuk dilakukan pembahasan bersama pihak eksekutif.
Sementara itu, Bupati Muna, LM Rusman Emba menerangkan, munculnya SiLPA dikarenakan adanya sumber pendanaan yang tidak diselesaikan pada tahun berkenaan. SiLPA terbagi dua yakni, tetap dan bebas. Untuk SiLPA tetap, peruntukannya sudah jelas. Sementara SiLPA bebas, bisa digunakan untuk pembiayaan kegiatan baru.
"Untuk kegiatan baru, kita memfokuskan untuk kebutuhan infrastruktur yang mendesak dan penanganan COVID-19," pungkasnya.
Reporter: Sunaryo
Editor: Haerani Hambali