Pemda Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Perubahan Cuaca Ekstrem

Marwan Azis, telisik indonesia
Rabu, 14 April 2021
0 dilihat
Pemda Diminta Tingkatkan Kewaspadaan Hadapi Perubahan Cuaca Ekstrem
Ilustrasi pergerakan siklon tropis Seroja. Foto: Repro BMKG

" Perlu ditingkatkan koordinasi BNPB dengan Pemda untuk kesiapsiagaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta kewenangan masing-masing. Upaya ini bertujuan untuk mencegah dampak yang mungkin timbul. "

JAKARTA, TELISIK.ID - Menghadapi perubahan cuaca ekstrem Siklon Tropis, Pemda diminta tingkatkan kewaspadaan.

Imbauan tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI M. Azis Syamsuddin. Menurutnya, perubahan cuaca ekstrem ini harus dipantau secara aktif guna mendeteksi adanya potensi bencana sejak dini.

"Perlu ditingkatkan koordinasi BNPB dengan Pemda untuk kesiapsiagaan sesuai dengan tugas pokok dan fungsi, serta kewenangan masing-masing. Upaya ini bertujuan untuk mencegah dampak yang mungkin timbul," kata Azis dalam keterangan persnya di Jakarta, Rabu (14/4/2021).

Berdasarkan informasi BMKG, perubahan cuaca ekstrem ini dapat menyebabkan sejumlah potensi bencana yang berbahaya. Sebagai contoh, puting beliung, hujan lebat disertai kilat dan petir, hujan es, banjir, tanah longsor, banjir bandang.

Oleh karena itu, politisi Partai Gokar ini menekankan pentingnya koordinasi dan komunikasi risiko kepada masyarakat terutama yang berada di kawasan lereng dan permukiman di sekitar tepi sungai.

"Tentu, kami semua (DPR RI, red) berharap pemerintah daerah untuk selalu siap siaga untuk mengevakuasi warga masyarakat. Koordinasi dan komunikasi risiko menjadi urgen agar masyarakat bisa dapat terhindar dari potensi bahaya bencana, terutama yang berada di daerah risiko bencana tinggi, seperti lembah sungai, barah lereng rawan maupun tepi pantai," jelasnya.

Ia menyarankan, agar turut dilakukan pemantauan ruang udara dan kondisi bandar udara secara kontinu. Pemantauan ini harus bekerja sama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Udara dan Airnav  dengan menerbitkan informasi peringatan, berupa Sigmet dan Aerodrome Warning. Tidak hanya itu, Pemerintah Provinsi juga perlu  mengaktifkan pusat pengendalian operasi (Pusdalops).

Baca Juga: Masjid Al Alam Tempat Ngabuburit Idaman Warga Kendari

“Dengan adanya pemantauan ini, daerah bisa terkoneksi dengan pusat-pusat data, informasi dan komunikasi kelembagaan. Sehingga, langkah cepat bisa dilakukan dalam  pembentukan pos komando serta aktivasi rencana kontingensi menjadi rencana operasi," tuturnya.

Berdasarkan data BNPB, peringatan dini dan kesiapsiagaan perlu dilakukan di 30 wilayah administrasi setingkat provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Bengkulu, Jambi, Sumatera Selatan, Kepulauan Bangka Belitung, hingga Lampung.

Selanjutnya, Banten, DKI Jakarta, Jawa Barat, Jawa Tengah, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Nusa Tenggara Barat, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Utara, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Gorontalo, Sulawesi Tengah, Sulawesi Selatan, Sulawesi Tenggara, Maluku Utara, Papua Barat dan Papua. (C)

Reporter: Marwan Azis

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga