Pemda Kolut Distribusi Sembako untuk 560 Warga

Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 22 April 2020
0 dilihat
Pemda Kolut Distribusi Sembako untuk 560 Warga
Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara, Drs. H. Nur Rahman Umar, MH dan H. Abbas, SE saat mendistribusikan bantuan sembako ke pada warga di Kelurahan Rante Anging, Kecamatan Rante Anging. Foto: Muh. Risal/Telisik

" Pendistribusiannya dilakukan serentak dan setiap desa mendapat jatah 20 Kepala Keluarga penerima bantuan, sehingga total penerima bantuan hari ini berdasarkan jumlah desa dan kelurahan sebanyak 560 KK. "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Daerah (Pemda)  Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) hari ini Rabu (22/4/2020) mulai mendistribusikan bantuan sembako tahap pertama untuk 560 warga yang terdampak COVID-19 di empat kecamatan dan 28 desa.

Kata pelaksana Kadis Sosial, Saenal Ahmad, distribusi sembako tahap pertama menyasar 28 desa dan kelurahan di empat kecamatan yakni Kecamatan Lasusua, Lambai, Rante Anging, dan Wawo dengan melibatkan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), Polres Kolut, dan Kodim 1412 Kolaka, Kolut, Koltim.

"Pendistribusiannya dilakukan serentak dan setiap desa mendapat jatah 20 Kepala Keluarga penerima bantuan, sehingga total penerima bantuan hari ini berdasarkan jumlah desa dan kelurahan sebanyak 560 KK," kata Kadis Sosial, Rabu (22/4/2020).

Baca juga: Wali Kota Kendari Ajukan Pemberlakuan PSBB

Besaran yang diterima lanjutnya, masing-masing Kepala Keluarga sebesar 25 kg beras, 3 kg gula pasir, dan 1 rak telur.

"Untuk sasaran penerima bantuan dipastikan adalah masyarakat yang bukan penerima bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) dan jenis bantuan lainnya," jelasnya.

Terpisah, Kasubag Komunikasi Pimpinan Humas Kolut, Syahlan Launu, SP mengungkapkan, penyaluran Bantuan Langsung Tunai (BLT) belum dilakukan hari ini karena mekanismenya berbeda dengan pendistribusian logistik.

"Hari ini hanya bantuan logistik saja, untuk BLT nanti penyalurannya di belakang dan tidak diberikan secara tunai, tetapi ditransfer melalui nomor rekening masing-masing penerima," ungkap Syahlan.

Mantan Komisioner KPU Kolaka ini juga menyampaikan, jika penerima bantuan sembako tidak menerima lagi bantuan BLT atau jenis bantuan lainnya.

 

Reporter: Muh. Risal

Editor: Sumarlin

Baca Juga