Pemda Tak Tahu Siapa Pemilik Dermaga di Busel, Dewan Naik Pitam

Deni Djohan, telisik indonesia
Kamis, 11 Februari 2021
0 dilihat
Pemda Tak Tahu Siapa Pemilik Dermaga di Busel, Dewan Naik Pitam
Anggota DPRD Busel, La Hijira saat berbicara di depan forum RDP. Foto: Deni Djohan/Telisik

" Belum ada permohonan izin yang masuk di dinas terkait dermaga itu. "

BUTON SELATAN, TELSIK.ID - Kepemilikan dermaga yang terletak di Kelurahan Bandar Batauga kini masih misterius. Pemilik dermaga tersebut belum diketahui.

Dinas Perhubungan dan Perizinan sebagai pihak otoritas di daerah itu juga mengaku tak mengetahui siapa pemilik dermaga yang pembangunannya menimbun laut.

"Kami tidak tahu siapa pemilik dermaga tersebut," singkat perwakilan Dinas Perhubungan Busel, Isawaluddin saat menanggapi pertanyaan dari penasehat Gerakan Mahasiswa dan Masyarakat Penyambung Lidah Rakyat (Gempur), La Rizalan di gedung Lamaindo belum lama ini.

Sama halnya dengan kepala Dinas Perizinan dan Penanaman Modal Busel, Muhamad Tahir. Ia juga mengaku tak mengetahui pemilik dermaga tersebut.

"Belum ada permohonan izin yang masuk di dinas terkait dermaga itu," singkat Tahir.

Baca juga: Dewan Busel Pertanyakan Kelanjutan Proyek Air Bersih di Batuatas

Sikap perwakilan Dinas Perhubungan dan Dinas Perizinan yang tak tahu akan kondisi daerah sontak membuat anggota DPRD partai Golkar, La Hijira naik pitam.

Menurut La Hijira, tak masuk akal bila dinas terkait tak mengetahui siapa pemilik dermaga yang diduga bakal difungsikan sebagai SPBN itu.

"Saya juga kaget, masa ada ASN di dinas perhubungan tidak mengetahui siapa pemilik dermaga itu. Tidak usah malu-malu sebut siapa pemiliknya selagi sesuai dengan ketentuan. Itu sah. Jangan takut dinon job. Miris sekali kalau dinas perhubungan tidak tahu itu," ungkap legislator dua periode itu.

Pada kesempatan itu, La Hijira juga meminta kepada pimpinan sidang agar pembahasan soal dermaga tak bertuan itu diagendakan kembali dan menghadirkan mantan Kadis Perizinan Busel, Haida.

"Dia siap mengaku siapa pemilik dermaga itu bila diundang pada rapat berikutnya," tegasnya. (B)

Reporter: Deni Djohan

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Artikel Terkait
Baca Juga