KPU Kolaka Utara Kembalikan Rp 7,5 Miliar Hibah Pilkada 2024, Bupati: Nawaitu Bagus Sekali, Jarang Terjadi
Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 05 Mei 2025
0 dilihat
Serah terima sisa dana hibah Pilkada Kolaka Utara tahun 2024 dari Ketua KPU, Nurgalia (kemeja putih) ke Bupati Kolaka Utara, Nurrahman Umar di kantor KPU, Senin (5/5/2025). Foto : Muh. Risal H/Telisik
" Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, mengembalikan penggunaan anggaran hibah penyelenggaraan pemilihan bupati-wakil bupati (Pilbup) 2024 yang tidak terserap "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kolaka Utara, Sulawesi Tenggara, mengembalikan penggunaan anggaran hibah penyelenggaraan pemilihan bupati-wakil bupati (Pilbup) 2024 yang tidak terserap.
Dana hibah dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara berdasarkan Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) kepada KPU Kolaka Utara untuk Pilkada 2024 sebesar Rp 34,5. Namun, realisasi penyerapan hingga awal Mei 2025 hanya Rp 26,9 miliar.
Sisa dari dana hibah yang tidak terealisasi sebesar Rp 7,5 miliar dikembalikan oleh KPU Kolaka Utara ke Pemkab Kolaka Utara pada Senin (5/5/2025).
Ketua KPU Kolaka Utara, Nurgalia, mengatakan dana hibah yang tidak terserap merupakan efisiensi dari beberapa kegiatan, pembatalan biaya transportasi, hingga anggaran calon perseorangan.
Baca Juga: Tolong Pria Tak Dikenal, Sopir Lintas Kendari-Bombana Tewas Ditikam
"Jadi ada sewa mobil enam unit itu tidak kita gunakan. Kemudian di Kolaka Utara calon perseorangan tidak ada jadi anggaran untuk itu juga tidak digunakan, kemudian ada beberapa kegiatan memang kita efisiensi," terangnya di Aula Kantor KPU Kolaka Utara.
Sementara itu, Bupati Kolaka Utara, Nurrahman Umar, memuji kinerja KPU Kolaka Utara. Menurutnya, upaya efisiensi anggaran yang dilakukan KPU Kolaka Utara merupakan sesuatu yang patut diapresiasi.
"Saya menganggap KPU Kolaka Utara ini mempunyai nawaitu (niat) yang cukup bagus sekali. Jarang terjadi, punya pemikiran efisiensi yang berpihak terhadap Kabupaten Kolaka Utara," ujarnya.
Terkait peruntukan sisa dana hibah Pilbup 2024 yang dikembalikan KPU, Nurrahman mengatakan pemerintah daerah lebih awal akan membuatkan perencanaan sebelum direalisasikan di anggaran perubahan.
Baca Juga: DPRD Buton Ingatkan Pemilik Pangkalan Tak Jual Minyak Tanah Melebihi HET
"Ini masih dalam pemikiran kita konsep apa yang diperuntukkannya nanti. Insya Allah akan muncul di perubahan, nanti di perubahan kita masukkan. Buatkan dulu rencana kerjanya apa," ujarnya.
Berikut rincian dana hibah yang dikelola oleh KPU Kolaka Utara, sesuai dengan berita acara pengembalian sisa dana hibah Pilkada 2024:
- Jumlah Dana Hibah: Rp 34.500.000.000
- Realisasi Tahun 2024: Rp 23.081.709.048
- Realisasi Tahun 2025: Rp 3.856.690.000
Total realisasi dana hibah Rp 26.938.339.049, sementara anggaran hibah yang dikembalikan adalah Rp 7.561.600.952. (B)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS