Pemdes Mataburanga Konawe Kepulauan Beri 152 Tangki Semprot Elektronik ke Warga

Lukman Nul Hakim, telisik indonesia
Kamis, 01 Juni 2023
0 dilihat
Pemdes Mataburanga Konawe Kepulauan Beri 152 Tangki Semprot Elektronik ke Warga
Saat penyerahan tangki semprot elektronik kepada masyarakat Desa Mataburanga, Kamis (1/6/2023). Foto: Lukman Nul Hakim/Telisik

" Guna meningkatkan produktivitas, Pemerintah Desa Mataburanga, Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, beri bantuan tangki semprot elektronik kepada masyarakatnya "

KONAWE KEPULAUAN, TELISIK.ID - Guna meningkatkan produktivitas, Pemerintah Desa Mataburanga, Kecamatan Wawonii Utara, Kabupaten Konawe Kepulauan, beri bantuan tangki semprot elektronik kepada masyarakatnya.

Kepala Desa Mataburanga, Rusmal mengatakan, bantuan tangki tersebut diusulkan karena melihat kondisi pertanian yang ada di desanya sudah tiga tahun mengalami kemorosotan, bahkan terbilang gagal selama 3 tahun berturut-turut.

Sehingga pemdes setempat, mengambil langkah dalam menangulangi apa yang menjadi keluhan masyarakat, yaitu memberikan bantuan tangki semprot elektronik untuk meningkatkan kembali produktivitas pertanian.

Baca Juga: Usai Disegel Pemilik Lahan, Sekolah Sementara Dianggap Tak Aman Bagi Siswa SDN 5 Labeau Konawe Kepulauan

Baca Juga: Intip Aktivitas Terapung Suku Bajo di Desa Wisata Batu Belah Tanjung Batu Konawe Kepulauan

“Bantuan ini semua warga dapat karena rata-rata mayoritas adalah petani, walaupun sebagian adalah guru tetapi mereka juga sering berkebun,” ujar Rusmal, Kamis (1/6/2023).

Selain meningkatkan produktivitas, hal tersebut juga merupakan suatu langkah Pemdes Mataburanga dalam meningkatkan pemberdayaan terhadap masyarakatnya.

Sementara itu, Sekretaris Desa (Sekdes), Amnur menambahkan, bantuan tersebut dianggarkan melalui pengusulan tahap pertama yang sesuai dengan hasil musyawarah desa (musdes).

“Jumlah bantuan yang diberikan sesuai dengan Kartu Keluarga (KK) yang terdaftar di Desa Mataburangan yaitu 152 KK,” tambah Amnur. (B-Adv)

Penulis: Lukman Nul Hakim

Editor: Kardin

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga