KENDARI, TELISIK.ID - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) meminta masyarakat menggunakan masker yang baik dan berbahan benar, termasuk masker kain. Kain yang digunakan pun tidak boleh sembarangan.

Menteri Kesehatan mengatakan, kain yang digunakan sebagai masker haruslah memiliki setidaknya 2 lapisan. Karena itu, penggunaan masker scuba dan buff tidak direkomendasikan.

Namun di Kota Kendari, Sulawesi Tenggara, belum sepenuhnya diterapkan larangan penggunaan masker scuba.

Hal tersebut disampaikan oleh Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir. Menurut wali kota, sebenarnya ini bukan pelarangan, tapi imbauan untuk menggunakan masker yang standar.

"Kalau mereka hanya punya masker scuba ya pakai saja itu, tapi kalau nanti ada alternatif yang lebih standar, pilih alternatif yang standar,” kata Sulkarnain Kadir.