Sekda Sultra Asrun Lio Diperiksa 4 Jam dengan 45 Pertanyaan di Kejati, Datang Lewat Pintu Belakang

R. Anugrah, telisik indonesia
Rabu, 14 Mei 2025
0 dilihat
Sekda Sultra Asrun Lio Diperiksa 4 Jam dengan 45 Pertanyaan di Kejati, Datang Lewat Pintu Belakang
Sekretaris Daerah Provinsi Sulawesi Tenggara, Asrun Lio, memberikan keterangan pada awak media usai diperiksa penyidik Kejati, Rabu (14/5/2025). Foto: R. Anugrah/Telisik

" Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra "

KENDARI, TELISIK.ID - Sekretaris Daerah (Sekda) Sulawesi Tenggara (Sultra), Asrun Lio, baru saja menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu (14/5/2025).

Pemeriksaan Asrun terkait dengan dugaan penyalahgunaan anggaran pada satuan kerja Kantor Penghubung Provinsi Sultra tahun anggaran 2023. Pemeriksaan Asrun berlangsung selama empat jam, dari pukul 13.00 hingga 17.00 Wita.

Asrun menghadiri panggilan penyidik dengan melewati pintu belakang kantor Kejati Sultra. Usai diperiksa, Asrun menyempatkan menjawab beberapa pertanyaan wartawan.

Baca Juga: Perusahaan Tambang PT TMM Dilaporkan ke Polda dan Kejati Sultra

"Tadi saya memberikan kesaksian, ada pertanyaan-pertanyaan subtantif terkait dengan tugas saya sebagai Sekda," ujar Asrun pada awak media di Kantor Kejati Sultra, Rabu (14/5/2025).

Asrun tidak banyak memberikan keterangan pada awak media. Namun, ia menambahkan bahwa pemeriksaan terkait dengan adanya temuan laporan hasil pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tahun 2023 yang belum ditindaklanjuti.

Pembina ASN di lingkup Provinsi Sultra ini juga mengatakan bahwa dirinya kooperatif dalam memberikan keterangan dan informasi kepada penyidik.

Asisten Bidang Intelijen Kejati Sultra, Ade Hermawan, menyampaikan bahwa penyidik mencecar Asrun dengan 45 pertanyaan.

Baca Juga: Ketua KPU Sultra Berganti, Pleno 5 Mei Tetapkan Suprihaty Prawaty Nengtias Pelaksana Tugas

"Sekda diperiksa sebagai saksi dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan keuangan di Kantor Penghubung Provinsi Sulawesi Tenggara yang ada di Jakarta, tahun anggaran 2023. Ada 45 pertanyaan penyidik," ungkap Ade pada awak media.

Ade menambahkan, sejauh ini penyidik telah memeriksa tujuh orang saksi dalam kasus tersebut baik dari pejabat Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra hingga di luar pejabat pemprov.

Penyidik masih akan memanggil beberapa saksi lain untuk dimintai keterangan.

"Untuk (jumlah) kerugian negara sedang dihitung," jelas Ade. (B)

Penulis: R. Anugrah

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga