Pemkab Kolaka Utara Komitmen Lakukan Pengukuran Kualitas Kebijakan

Muh. Risal H, telisik indonesia
Rabu, 27 Agustus 2025
0 dilihat
Pemkab Kolaka Utara Komitmen Lakukan Pengukuran Kualitas Kebijakan
Penjabat Sekretaris Daerah Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus (kanan depan), saat mengikuti fasilitasi konsultasi IKK di Makassar, Selasa (26/8/2025). Foto: Bidang IKP Diskominfo Kolut.

" Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara komitmen melakukan pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) untuk memastikan setiap kebijakan yang dibuat tepat sasaran "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara komitmen melakukan pengukuran Indeks Kualitas Kebijakan (IKK) untuk memastikan setiap kebijakan yang dibuat tepat sasaran.

Komitmen tersebut disampaikan Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kolaka Utara, H. Muhammad Idrus, saat menghadiri kegiatan fasilitasi konsultasi Pengukuran Kualitas Kebijakan tahun 2025 yang digelar Lembaga Administrasi Negara (LAN) RI di Kota Makassar, Selasa (26/8/2025).

Kegiatan ini dianggap penting bagi pemerintah daerah untuk terus meningkatkan kualitas kebijakan.

“Kolaka Utara berkomitmen untuk melaksanakan pengukuran kualitas kebijakan secara konsisten," tegas Idrus.

Baca Juga: Retribusi Parkir di Pelelangan Ikan Diprotes, DKP Muna Kaji Ulang Besaran Tarif

"Kami ingin memastikan setiap kebijakan yang diambil benar-benar berdampak positif bagi masyarakat dan sejalan dengan arah pembangunan daerah,” sambungnya.

Sementara itu, Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan LAN, Agus Sudrajat, mengatakan pengukuran kualitas kebijakan merupakan salah satu prioritas nasional sesuai amanat Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020–2024 dan akan terus diperkuat pada RPJMN 2025–2029.

“Pengukuran kualitas kebijakan sangat penting untuk memastikan setiap kebijakan yang dibuat pemerintah dapat memberikan manfaat nyata dan menjawab kebutuhan masyarakat,” ujar Agus.

Baca Juga: Viral di Media Sosial, Pria yang Hilang di Buton Ditemukan di Kolaka

Kegiatan ini merupakan bagian dari agenda reformasi birokrasi nasional sesuai dengan amanat Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 3 Tahun 2023 tentang perubahan atas Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 25 Tahun 2020 mengenai Road Map Reformasi Birokrasi 2020–2024.

"LAN RI berperan sebagai instansi pengampu pengukuran kualitas kebijakan yang juga ditetapkan sebagai bagian dalam penilaian reformasi birokrasi instansi pemerintah," bebernya.

LAN RI mendorong pemerintah daerah untuk lebih aktif berpartisipasi dalam evaluasi dan pengukuran kebijakan agar setiap program yang dijalankan lebih terarah, berdampak, serta sejalan dengan kebutuhan masyarakat.

Turut hadir dalam kegiatan ini adalah Kepala Inspektorat Kabupaten Kolaka Utara, Syamsuriania. (B-info)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Mustaqim

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga