6 Fraksi DPRD Minta Pemkab Kolaka Utara Tindak Lanjuti Temuan BPK dan Tuntaskan TPP ASN

Muh. Risal H, telisik indonesia
Senin, 04 Juli 2022
0 dilihat
6 Fraksi DPRD Minta Pemkab Kolaka Utara Tindak Lanjuti Temuan BPK dan Tuntaskan TPP ASN
Anggota DPRD Kolaka Utara, Kepala OPD dan tamu undangan lainnya mendengarkan penyampaian pandangan 6 fraksi DPRD Kolaka Utara. Foto: Repro Humas DPRD Kolaka Utara

" DPRD Kabupaten Kolaka Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021 "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - DPRD Kabupaten Kolaka Utara menggelar rapat paripurna dalam rangka Penyerahan Rancangan Peraturan Daerah Tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2021, Senin (4/7/2022)

Melalui sidang paripurna, enam faraksi di DPRD, yakni Faraksi Demokrat, PKB, PDIP, PPP, PBB, dan Fraksi gabungan Golkar dan Gerindra, meminta Pemkab Kolaka Utara melakukan pemberdayaan ekonomi masyarakat, perkuatan kelembagaan penanggulangan kemiskinan dan pendayagunaan sumber daya potensial.

Pengembangan jejaring kemitraan, serta peningkatan kemampuan dan ketrampilan agar penduduk miskin mampu keluar dari lingkaran kemiskinan secara mandiri, pemberdayaan dan pengembangan kelompok petani (buruh tani dan petani penggarap), nelayan, anak putus sekolah dan sektor UMKM.

Pandangan ke enam fraksi yang dibacakan oleh Hardianti (F Demokrat), juga menghendaki Pemkab Kolaka Utara mengupayakan perluasan kesempatan kerja dan lapangan usaha.

Peningkatan kualitas calon tenaga kerja melalui peningkatan kualitas prasarana sarana dan pengelola Balai Latihan Kerja (BLK), pendidikan yang berorientasi pasar kerja, pengembangan informasi pasar kerja.

Baca Juga: Warga Binaan Rutan Unaaha Sudah Bisa Dibesuk Tatap Muka dengan Sejumlah Syarat

"Serta pengembangan wirausaha baru sektor UMKM berbasis sumber daya lokal termasuk kewirausahaan di kalangan pemuda," terang Hardianti.

Kata dia, Raperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD TA 2021 merupakan gambaran hasil dan kinerja keuangan Pemerintah Kolaka Utara selama tahun 2021. berupa Laporan Keuangan Pemerintah Daerah berbasis Akrual dengan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

Fraksi-Fraksi DPRD Kolaka Utara memberikan apresiasi kepada bupati dan wakil bupati, serta jajaran eksekutif atas usaha yang telah melakukan dengan sungguh-sungguh sehingga dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) sejak tahun 2014.

"Secara khusus apresiasi kami sampaikan kepada OPD yang mendapat penilaian baik sehingga tidak ditemukan kelemahan dalam sistem pengendalian internal maupun ketidak patuhan terhadap peraturan perundang-undangan," kata dia.

Prestasi ini, lanjutnya, akan jadi momentum untuk lebih mendorong terciptanya akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah, sehingga akan menjadi kebanggaan bersama yang patut dipertahankan.

Lebih lanjut, fraksi-fraksi DPRD Kolaka Utara menyampaikan kepada pemerintah daerah agar menindaklanjuti temuan-temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) karena sangat berpengaruh pada penganggaran APBD selanjutnya.

"Dan kami sangat mengharapkan pemerintah daerah secara serius mengurus dan menuntaskan polemik penyelesaian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN yang selama ini tertunda," ungkapnya.

Baca Juga: Warga Berbondong-bondong Hadiri Pasar Murah Kadin Konawe

Diketahui, fraksi-fraksi DPRD Kolaka Utara menerima Rancangan Peraturan Daerah tentang pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2021 dan Rancangan Peraturan Bupati Kolaka Utara tentang penjabaran pertanggungjawaban pelaksanaan APBD TA. 2021 untuk dibahas pada tingkat selanjutnya.

Sidang paripurna DPRD Kolaka Utara dihadiri Bupati dan Wakil Bupati Kolaka Utara, Ketua dan Wakil Ketua DPRD Kolaka Utara, Forkopimda, Kepala OPD, Camat se Kolaka Utara, dan tamu undangan lainnya. (C-Info)

Penulis: Muh. Risal H

Editor: Musdar

Artikel Terkait
Baca Juga