Pemkab Kolaka Utara Pasang Stiker Nyaris Rp 200 Ribu per Unit ke Ratusan Kendaraan Dinas
Muh. Risal H, telisik indonesia
Selasa, 12 Agustus 2025
0 dilihat
Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumardin, memeriksa surat kelengkapan salah satu kendaraan dinas lingkup Pemkab Kolaka Utara, Selasa (12/8/2025). Foto: Muh. Risal H/Telisik
" Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kolaka Utara bakal memasangi stiker untuk semua kendaraan dinas (randis) yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kolaka Utara bakal memasangi stiker untuk semua kendaraan dinas (randis) yang menjadi aset Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kolaka Utara.
Kepala Bidang Pengelolaan Barang Milik Daerah BPKAD Kolaka Utara, Hairil Imran, menyebut biaya pemasangan stiker sepenuhnya ditanggung oleh BPKAD dan tidak lagi dibebankan ke dinas terkait.
"Biaya pasangan stiker per unit itu tidak sampai Rp 200.000," ujar Hairil, saat pemeriksaan randis para kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat di Taman Sapu Lidi, Kecamatan Lasusua, Selasa (12/8/2025).
Baca Juga: Pemkab Muna dan Baznas Kolaborasi Data Wajib Zakat
Pemeriksaan randis ini juga dihadiri Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumardin. Hairil mengatakan, pasca pemeriksaan randis pihaknya akan berkunjung ke dinas-dinas mengecek dan memastikan pemasangan stiker.
"Stikernya itu hanya dipasang di bagian belakang sebagai penanda bahwa kendaraan ini kendaraan dinas dan digunakan hanya untuk keperluan dinas," jelasnya.
Pemasangan stiker merupakan bagian dari langkah strategis Pemkab Kolaka Utara dalam mendata, menertibakan, serta memastikan pemanfaatan aset randis secara optimal dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Jadi ada dua bentuk stiker, satu stiker yang menandakan instansi (OPD) terkait, misal Inspektorat. Kemudian, stiker peringatan terkait peruntukan kendaraan dinas tersebut," terang Wakil Bupati Kolaka Utara, Jumardin.
Berdasarkan hasil pendataan BKAD Kolaka Utara, total kendaraan dinas roda empat lingkup Pemkab Kolaka Utara termasuk randis camat tercatat sebanyak 110 unit.
Baca Juga: Profil Instagram dan TikTok Amalia Mutiya Zain, Link Video Ukhti Baik-baik Hebohkan Medsos
"Yang ikut apel randis hari ini sekitar 60 unit. Sisanya besok sampai Kamis. Jadi kegiatan digelar selama tiga hari," urai Jumardin.
Para pengguna randis diminta menggunakan kendaraan tersebut dengan sebaik-baiknya dan sesuai peruntukan.
"Mobilnya jangan hanya dipakai saja tapi dirawat juga, sebab pemerintah telah menganggarkan biaya perawatannya," imbau Jumardin. (B)
Penulis: Muh. Risal H
Editor: Mustaqim
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS