Pemkot Kendari Putuskan Kontrak Pekerjaan Jalan Inner Ring Road

Sumarlin, telisik indonesia
Kamis, 04 Mei 2023
0 dilihat
Pemkot Kendari Putuskan Kontrak Pekerjaan Jalan Inner Ring Road
Pj Wali Kota Kendari Asmawa Tosepu didampingi Forkopimda Kota Kendari usai membuka pagelaran seni dan budaya rangkaian HUT ke-192 Kota Kendari. Foto: Sumarlin/Telisik

" Pemerintah Kota Kendari menghentikan kontrak kerja sama dengan PT Istaka Karya dan PT Lisindo karena tak mampu menyelesaikan pekerjaan pembangunan Inner Ring Road "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari menghentikan kontrak kerja sama dengan PT Istaka Karya dan PT Lisindo karena tak mampu menyelesaikan pekerjaan pembangunan Inner Ring Road jalan kembar Kali Kadia Kampus UHO.

PT Lisindo yang merupakan pelanjut pembangunan tidak siap melanjutkan proyek ini, karena setelah diberi kesempatan penyelesaian pekerjaan selama 2 x 90 hari, kontraktor masih belum memperlihatkan progres. Padahal proyek itu harusnya sudah rampung pada Maret 2022. Sedangkan kontraktor sebelumnya PT Istaka Karya mengalami pailit sejak tahun lalu.

Penjabat (Pj) Wali Kota Kendari, Asmawa Tosepu mengungkapkan, pemerintah Kota Kendari masih menunggu hasil audit dari tim pengawas untuk menghitung seluruh biaya (progres) pembangunan sebelumnya, agar tidak ada yang dirugikan.

"Sementara dihitung atau diaudit oleh yang berwenang, dalam hal ini  Inspektorat, BPKP dengan pendampingan dari kejaksaan atas keterlambatan pekerjaan itu, kemudian sudah dilakukan pemutusan kontrak," jelasnya, usai membuka pagelaran seni dan budaya rangkaian HUT Kota Kendari, Rabu (3/5/2023) malam.

Menurutnya, dari hasil audit itu, selanjutnya akan dilakukan lelang kembali untuk menyelesaikan pekerjaan itu. Pemerintah Kota Kendari menargetkan proyek pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) itu bisa tuntas tahun 2023.

Baca Juga: Inner Ring Road Urai Kemacetan di Kota Kendari, Target Rampung Oktober

Untuk menuntaskan mega proyek itu pemerintah Kota Kendari akan mencari kontraktor yang punya modal, sarana dan prasarana lengkap serta punya stok material.

"Menggunakan sisa anggaran yang ada tanpa menambah anggaran di APBD," pungkasnya.

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Kendari Subhan mengaku menyerahkan sepenuhnya penyelesaian pekerjaan proyek tersebut pada pemerintah Kota Kendari, setelah melakukan pemutusan kontrak.

Namun DPRD juga akan meminta penjelasan terkait persoalan pekerjaan proyek yang tak kunjung selesai sesuai jadwal yang telah ditetapkan.

"Kita juga lagi melihat dan akan meminta bagaimana proses pelaksanaan kegiatan itu, apa kendalanya, termasuk kenapa sampai putus kontrak," ujar Subhan.

Politisi PKS ini berharap pekerjaan proyek Inner Ring Road bisa segera diselesaikan, agar jalan itu bisa dimanfaatkan oleh masyarakat.

Baca Juga: Pembayaran Ganti Rugi Lahan Warga untuk Inner Ring Road Kendari Tuai Masalah

Untuk diketahui, jalan kembar Kali Kadia (Inner Ring Road) dibangun menggunakan dana pinjaman Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) sebesar Rp 204 miliar. Inner Ring Road dibangun dengan panjang mencapai 4,1 km.

Rinciannya, Jalan Brigjen M Yunus (Kali Kadia) yang terhubung dengan RSUD Kendari sepanjang 1,5 km dan Jalan ZA Sugianto (Masjid Al-Alam) yang terhubung dengan Jalan Mokodompit (kampus UHO) sepanjang 2,6 km.

Jalan yang dibangun memiliki lebar 30 meter dengan konstruksi beton. Kehadiran mega proyek Pemkot Kendari ini diyakini bisa mengurai kemacetan kota. (B)

Penulis: Sumarlin

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Baca Juga