Pemkot Kendari Terus Berupaya Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pengelola Keuangan

Andi Irna Fitriani, telisik indonesia
Jumat, 15 Juli 2022
0 dilihat
Pemkot Kendari Terus Berupaya Tingkatkan Kapasitas Aparatur Pengelola Keuangan
Pemkot Kendari terus berupaya meningkat kapasitas aparatur pengelola keuangan dalam pelaksanaan dan pertanggung jawaban APBD, dengan menyelenggarakan workshop digitalisasi sistem pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah. Foto: Andi Irna Fitriani/Telisik

" Pemerintah Kota Kendari terus berupaya meningkat kapasitas aparatur pengelola keuangan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) "

KENDARI, TELISIK.ID - Pemerintah Kota Kendari terus berupaya meningkat kapasitas aparatur pengelola keuangan dalam pelaksanaan dan pertanggungjawaban Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Upaya tersebut dilakukan dengan menyelenggarakan workshop digitalisasi sistem pelaporan dan pertanggungjawaban keuangan daerah, bersama Kementerian Dalam Negeri, Jumat (15/7/2022).

Sekretaris Daerah Kota Kendari, Ridwansyah Taridala mengatakan, dalam rangka memudahkan penyampaian informasi pemerintah daerah kepada masyarakat, maka pemerintah membuat regulasi peraturan menteri dalam negeri RI nomor 70 tahun 2019.

"Tentang sistem informasi pemerintahan yang meliputi informasi pembangunan daerah, informasi keuangan daerah dan informasi pemerintahan daerah lainnya," katanya.

Informasi keuangan daerah tersebut, memuat informasi perencanaan anggaran daerah, pelaksanaan dan penataan keuangan daerah, informasi akuntansi dan pelaporan keuangan daerah.

Lalu pertanggungjawaban pelaksanaan keuangan daerah, elektronifikasi barang milik daerah dan sistem informasi keuangan lainnya.

Sehingga untuk mendukung transformasi sistem keuangan daerah, Kemendagri telah memfasilitasi dengan membangun satu aplikasi yang berbasis elektronik yang terintegrasi untuk digunakan oleh pemerintah daerah.

Baca Juga: Polda Sultra Tuan Rumah Kejuaraan Judo Bhayangkara 2022

Di antaranya, mendorong terlaksananya program satu data, mitigasi duplikasi pelanggaran, penghematan anggaran, penyeragaman proses perencanaan dan tata kelola keuangan daerah, mengoptimalkan kegiatan utama, serta mempermudah pengawasan dan audit.

Dimana hal tersebut sejalan dengan visi dan misi Pemerintah Kota Kendari yang menitikberatkan pada akselerasi kemudahan pelayanan publik berbasis teknologi informasi.

Ridwansyah mengatakan, tahapan perencanaan dan penganggaran Kota Kendari tahun 2021 telah menggunakan aplikasi Sistem Informasi Pembagunan Daerah (SIPD).

Lalu pada 2022, tahapan pelaksanaan dan penataurusan keuangan daerah sudah secara penuh menggunakan aplikasi SIPD.

Sehingga ia berharap, para peserta dalam giat tersebut dapat memanfaatkan kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya, sehingga mampu meningkatkan kapasitas, kompetensi profesionalisme sebagai aparatur pengelola keuangan daerah dalam menjalankan peran dan fungsinya.

"Guna mewujudkan kinerja pengelolaan keuangan daerah yang konsisten dengan mengedepankan prinsip tata kelola pemerintahan yang baik sesuai ketentuan perundang-undangan yang berlaku," ungkapnya.

Tempat sama, Direktur Pelaksana dan Pertanggungjawaban Keuangan Daerah Kemendagri RI, Horas Maurits Panjaitan mengatakan dengan adanya giat itu bisa menambah wawasan dalam rangka menuju digitalisasi pengelolaan keuangan daerah.

"Untuk sama-sama menjadikan Pemerintah Kota Kendari sebagai barometer di dalam penerapan SIPD," katanya.

Ia mengungkapkan bahwa aplikasi SIPD akan disatukan menjadi SIPD dan Sistem Informasi Manajemen Daerah (SIMDA).

Ia mengaku bahwa pihaknya telah bertemu dengan pihak BPKP dan sudah ada progresnya, serta langsung di mediasi dan di fasilitasi oleh KPK.

Baca Juga: Dinkes Sulawesi Tenggara Target 70 Persen Vaksin Booster sampai Agustus

"Ini adalah kabar baik bagi semua pihak," ucapnya.

Untuk diketahui, giat tersebut turut dihadiri oleh OPD Kota Kendari, serta Camat dan Lurah lingkup Kota Kendari. (B-Adv)

Penulis: Andi Irna Fitriani

Editor: Musdar

Baca Juga