Penanaman Jati di Muna Serap 2.500 Pekerja

Sunaryo, telisik indonesia
Senin, 08 Maret 2021
0 dilihat
Penanaman Jati di Muna Serap 2.500 Pekerja
Penanaman jati di Muna. Foto: Sunaryo/Telisik

" Dengan jumlah bibit 2,5 juta itu, kita akan serap tenaga kerja sekitar kurang lebih 2.500 orang. Tentunya, dari masyarakat lokal. "

MUNA, TELISIK.ID - Pencanangan penanaman jati nuklir di Muna dimulai. Ada sekitat 2,5 juta bibit jati yang akan ditanam pada Hutan Tanaman Industri (HTI).

Penanaman perdana dilakukan langsung oleh Direktur Usaha Hutan Produksi Kementrian Lingkungan Hidup (KLH), Istanto bersama Bupati Muna, LM Rusman Emba, PT Sele Raya Agri, Anggota DPR-RI, Hugua dan Forkopimda di Desa Lakologou, Kacamatan Tongkuno, Senin (8/3/2021).

Direktur PT Sele Raya Agri, Ham Juchiro Tampi mengaku, memilih Muna, untuk berinvestasi, karena jatinya telah terkenal sejak tahun 1980-an. Ia akan mengangkat kembali kejayaan jati Muna.

"Kita ingin melakukan yang terbaik bagi daerah dan masyarakat Muna," kata Ham Juchiro Tampi.

Untuk menanam 2,5 juta bibit jati, PT Sele Raya Agri telah mengantongi izin usaha pemanfaatan hasil hutan kayu dan hutan tanaman pada hutan produksi (IUPHHK-HT) seluas 18.980 hektar.

"Dengan jumlah bibit 2,5 juta itu, kita akan serap tenaga kerja sekitar kurang lebih 2.500 orang. Tentunya, dari masyarakat lokal," ungkapnya.  

Baca juga: Januari-Maret 2021 Kasus Kekerasan Pada Anak di Konsel Capai 19 Kasus

Di sisi lain, PT Sele Raya Agri mulai memberikan Corporate Social Responsibility (CSR) berupa bantuan beasiswa kursus Bahasa Inggris bagi 30 pelajar SD-SMU dan pelatihan olah raga kocing klinik di Kecamatan Tongkuno dan Parigi.

Bupati Muna, LM Rusman Emba menyambut positif adanya investasi yang ditanamkan PT Sele Raya Agri. Menurutnya, sebagai pegangan, Pemkab telah melakukan MoU dengan PT Sele Raya Agri terkait penanamannya, bekerja sama dengan masyarakat dan tidak memaksa masyarakat yang lahannya tidak mau dimanfaatkan.

"MoU yang kita buat tidak akan merugikan masyatakat," kata Rusman.

Konsep penanaman jati nantinya, ada tanaman tumpang sari di sela-selanya yang hasilnya dapat dinikmati langsung oleh masyarakat.

Selain itu, Direktur Usaha Hutan Produksi KLH, Istanto menerangkan, izin pemanfaatan yang dikeluarkan KLH dalam rangka peningkatan produktifitas hutan.

Prinsipnya, kementrian sangat mensuport penanaman jati yang dilakukan perusahaan. Apalagi, masa produksinya cepat hanya selama 10 tahun.

"Sambil menunggu panen jati, masyarakat diberikan ruang untuk bercocok tanam di sela-selanya," terangnya. (A)

Reporter: Sunaryo

Editor: Fitrah Nugraha

TAG:
Baca Juga