Pendaftaran CPNS 2026 Dimulai Bulan Depan, Berikut Penjelasan Formasi hingga Syaratnya
Ahmad Jaelani, telisik indonesia
Kamis, 14 Mei 2026
0 dilihat
Pemerintah memberi sinyal pembukaan CPNS 2026 setelah Mei, sementara jadwal resmi masih menunggu finalisasi formasi nasional. Foto: Repro Radar Lombok
" Pemerintah kembali membuka peluang rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS pada tahun 2026 "

JAKARTA, TELISIK.ID - Rencana pembukaan seleksi CPNS 2026 mulai ramai dibicarakan masyarakat setelah pemerintah memberi sinyal proses formasi dapat diumumkan usai Mei 2026 mendatang.
Pemerintah kembali membuka peluang rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil atau CPNS pada tahun 2026. Informasi mengenai jadwal pembukaan, formasi, hingga syarat pendaftaran mulai menjadi perhatian masyarakat, terutama lulusan baru yang ingin mengikuti seleksi Aparatur Sipil Negara atau ASN.
Sejumlah informasi yang beredar menyebutkan bahwa pendaftaran CPNS 2026 diperkirakan dimulai pada Juni mendatang. Meski demikian, pemerintah melalui Badan Kepegawaian Negara atau BKN belum menetapkan jadwal resmi pembukaan seleksi tersebut.
Dalam video “BKN Menyapa ASN Series ke-26” yang diunggah kanal YouTube #ASNPelayanPublik, Plt Direktur Perencanaan Kebutuhan ASN BKN, Muhammad Ridwan, menjelaskan bahwa proses penyusunan kebutuhan ASN telah berjalan sejak akhir Maret 2025.
“Pada akhir bulan Mei tahun ini, tahun 2026 mestinya formasi untuk masing-masing atau kebutuhan perencanaan kebutuhan atau formasi untuk masing-masing instansi itu bisa dikeluarkan oleh Menteri PAN RB dan proses seleksi ASN-nya bisa mulai berlangsung pada setelah itu, setelah bulan Mei, bulan Juni gitu,” jelasnya, sebagaimana dikutip dari Detiknews, Kamis (14/5/2026).
Pernyataan tersebut kemudian memunculkan asumsi bahwa pembukaan CPNS 2026 akan berlangsung pada Juni mendatang. Namun, pihak BKN menegaskan bahwa hingga kini jadwal resmi masih dalam tahap penyusunan pemerintah.
Analis SDMA Ahli Madya BKN, Adi Fauzan Albantani, menyampaikan bahwa pemerintah masih melakukan penyesuaian terkait proses pengadaan ASN tahun 2026.
“Jadi, Bapak, Ibu sekalian, teman-teman bahwa sekarang pemerintah sedang menyusun jadwal ya untuk rekrutmen ASN tahun 2026 dan jadwal ini tentunya disesuaikan dengan banyak sekali hal-hal yang melibatkan proses pengadaan ASN tahun 2026,” ungkapnya.
Ia menambahkan, hingga saat ini masih banyak instansi pemerintah yang mengajukan kebutuhan formasi kepada pemerintah pusat. Setelah seluruh usulan masuk dan diverifikasi, pemerintah baru dapat menentukan jumlah formasi serta jadwal resmi pelaksanaan seleksi.
Baca Juga: Rekrutmen Pegawai Kopdes Merah Putih 2026 Pakai Sistem Tes CAT CPNS, Begini Penjelasannya
Sementara itu, Menteri PANRB, Rini Widyantini, sebelumnya juga menyampaikan bahwa pembukaan CPNS 2026 masih menunggu kesiapan anggaran dan kebutuhan kompetensi dari masing-masing instansi.
“Kita sudah mengajukan kepada Menteri Keuangan mengenai kesiapan anggarannya begitu kan. Nggak bisa ujug-ujug kita umumkan, nggak bisa. Harus tahu kompetensinya,” ujar Rini di Gedung KemenPAN-RB, Jakarta, Selasa (24/2/2026).
Meski belum ada pengumuman resmi, pola seleksi CPNS tahun-tahun sebelumnya diperkirakan masih menjadi acuan pemerintah dalam menentukan jadwal rekrutmen tahun ini. Pada seleksi CPNS 2024, tahapan dimulai sejak Agustus hingga pengisian NIP pada awal tahun berikutnya.
Berikut perkiraan tahapan seleksi CPNS 2026 jika mengikuti pola sebelumnya:
1. Pengumuman seleksi diperkirakan berlangsung Agustus 2026.
2. Pendaftaran seleksi kemungkinan dibuka Agustus hingga September 2026.
3. Seleksi administrasi dilakukan setelah proses registrasi ditutup.
4. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar atau SKD diperkirakan berlangsung Oktober hingga November 2026.
5. Seleksi Kompetensi Bidang atau SKB dilakukan setelah pengumuman hasil SKD.
6. Pengumuman hasil akhir kemungkinan berlangsung awal 2027.
7. Pengisian DRH dan usul penetapan NIP dilakukan setelah peserta dinyatakan lulus.
Pemerintah juga memberi gambaran terkait formasi CPNS 2026. Rini Widyantini menyebut rekrutmen tahun ini diprioritaskan bagi lulusan baru atau fresh graduate untuk mengisi kebutuhan ASN yang memasuki masa pensiun.
“Dan kami juga kan sudah menyediakan sekitar 160 ribu pensiun yang memang harus diisi,” ungkapnya.
Jumlah ASN yang memasuki masa pensiun menjadi salah satu dasar penyusunan kebutuhan formasi CPNS 2026. Namun, pemerintah tetap mempertimbangkan kompetensi yang dibutuhkan setiap instansi sebelum menetapkan jumlah akhir formasi yang dibuka.
Selain itu, pemerintah daerah juga akan dilibatkan dalam proses penyusunan kebutuhan formasi. Kementerian PANRB bersama BKN masih melakukan koordinasi dengan berbagai instansi pusat maupun daerah terkait kebutuhan pegawai.
Calon pelamar juga diminta memperhatikan syarat umum pendaftaran CPNS 2026. Berdasarkan ketentuan SSCASN BKN, berikut syarat yang wajib dipenuhi peserta:
1. Warga Negara Indonesia berusia minimal 18 tahun dan maksimal 35 tahun.
2. Tidak pernah dipidana penjara dua tahun atau lebih.
3. Tidak pernah diberhentikan tidak hormat sebagai PNS, TNI, atau Polri.
4. Tidak menjadi anggota maupun pengurus partai politik.
5. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai formasi yang dilamar.
6. Sehat jasmani dan rohani sesuai kebutuhan jabatan.
7. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Indonesia.
Selain syarat umum, setiap instansi juga dapat menetapkan ketentuan tambahan sesuai kebutuhan jabatan yang dibuka.
Baca Juga: Jadwal Pendaftaran CPNS 2026 Bergeser dari April, Formasi Matang Akhir Mei
Adapun dokumen yang biasanya diperlukan saat pendaftaran CPNS meliputi:
Pas foto latar merah.
Swafoto.
KTP.
Ijazah.
Transkrip nilai.
Sertifikat pendidik atau STR untuk formasi tertentu.
Surat penugasan khusus bagi jalur tertentu.
Tahapan seleksi CPNS sendiri umumnya dimulai dari pembuatan akun SSCASN, pemilihan formasi, seleksi administrasi, pelaksanaan SKD dan SKB, hingga pengumuman hasil akhir dan pemberkasan.
Hingga kini, pemerintah belum mengumumkan jadwal resmi pembukaan CPNS 2026. Masyarakat diminta terus memantau informasi terbaru melalui kanal resmi BKN dan Kementerian PANRB guna menghindari informasi yang belum terverifikasi. (C)
Penulis: Ahmad Jaelani
Editor: Kardin
* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS