Buka Festival Mural, Kapolri Persilakan Masyarakat Kritik Kinerja Polisi

M Risman Amin Boti, telisik indonesia
Sabtu, 30 Oktober 2021
0 dilihat
Buka Festival Mural, Kapolri Persilakan Masyarakat Kritik Kinerja Polisi
Kapolri Listyo Sigit Prabowo, mempersilakan masyarakat mengkritik Polri. Foto: Ist.

" Sebab ada isu yang berkembang kemudian bahwa ini adalah cara polisi untuk mengetahui identitas pembuat mural. "

JAKARTA,TELISIK.ID – Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo resmi membuka kelanjutan kegiatan Bhayangkara Mural Festival Piala Kapolri 2021.

Pada saat pembukaan, Kapolri dalam sambutannya mengungkapkan, awalnya jumlah pendaftar festival ini sangat minim, hanya 18 orang.

Sebab ada isu yang berkembang kemudian bahwa ini adalah cara polisi untuk mengetahui identitas pembuat mural.

“Awalnya muncul begitu. Jadi saya sampaikan ke Pak Argo (Kadiv Humas) umumkan bahwa tidak ada unsur itu, Polri tidak anti-kritik, sehingga kemudian naik menjadi 804 peserta,” kata Sigit dalam pembukaan Festival Mural di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Sabtu (30/10/2021).

Hal ini, kata Sigit, sesuai dengan Pasal 28 Undang-Undang 1945 yang mengatur kebebasan berekspresi dan berpendapat di muka umum.

“Jadi tentunya kami dari Polri menjunjung tinggi UU itu,” ujarnya.

Lebih lanjut Sigit mengatakan, kebebasan berpendapat juga dituangkan dalam Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.

“Tentunya ini berbeda dibandingkan era sebelumnya, di mana pada saat reformasi, kebebasan itu dibuka. Tentu masyarakat bebas untuk melaksanakan, menyampaikan ekspresinya, dan itu kita hormati,” katanya.

Sigit mengakui dengan kemajuan teknologi, kebebasan berekspresi terus berkembang, sehingga pendapat masyarakat dapat dituangkan melalui dunia maya dengan bebas.

“Apakah ekspresi positif, apakah ekspresi negatif,” kata dia.

Baca juga: Lepas Presiden Jokowi ke Eropa, KSAD Andika Bakal Jadi Panglima TNI?

Baca juga: Tunjangan PNS dari Jokowi Sudah Cair, Nilainya Sampai Rp 10 Juta

Mantan Kapolda Banten ini menambahkan, dengan kegiatan festival mural, banyak pihak menanggapi terkait kebebasan bereskpresi dengan berbagai macam penilaian kegiatan diselenggarakan Polri.

“Kali ini saya tegaskan bahwa Polri sangat menghormati kebebasan berekspresi,” tegas Sigit.

Hal ini sesuai dengan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) bahwa Indonesia adalah negara yang sangat demokratis dan sangat menghargai kebebasan berekspresi.

“Maka kami sebagai institusi Polri memegang teguh aturan-aturan yang ada, arahan dari Bapak Presiden terkait kebebasan bereskpresi sehingga tentunya hari ini adalah bukti bahwa kami menghormati kebebasan berekspresi,” ujarnya.

Oleh karena itu, Sigit menegaskan, dalam festival ini, pihaknya tidak membatasi peserta untuk membuat mural meskipun sifatnya mengkritik institusi Polri. Menurutnya, ini penting untuk mendapatkan feedback (masukan) dari masyarakat tentang penanganan COVID-19.

“Satu hal lagi, saya sudah sampaikan kepada Pak Kadiv Humas masukan juga tema kritikan tentang Polri. Jadi masyarakat silakan mau berpresepsi tentang polri positif boleh karena itu akan menjadi motivasi buat kami dan negatif juga boleh karena itu tentunya akan menjadi bagian untuk kami merefleksi, berubah agar bisa menjadi lebih baik,” jelas Sigit. (B)

Reporter: M. Risman Amin Boti

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga