Penduduk Miskin Ekstrem di Kolaka Utara Tak Lebih 200 Orang

Muh. Risal H, telisik indonesia
Minggu, 09 April 2023
0 dilihat
Penduduk Miskin Ekstrem di Kolaka Utara Tak Lebih 200 Orang
Rakor dalam rangka mendukung reformasi perlindungan sosial yang diarahkan pada perbaikan basis data melalui pendataan awal registrasi sosial ekonomi (Regsosek). Foto: Muh Risal H/Telisik

" Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara menganggap jumlah penduduk miskin ekstrem di daerah itu yang mencapai 7086 atau 4,49 persen, perlu diverifikasi ulang "

KOLAKA UTARA, TELISIK.ID - Pemerintah Kabupaten Kolaka Utara merasa angka yang telah dirilis Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Kemenko PMK) RI terkait jumlah penduduk miskin ekstrem mencapai 7086 atau 4,49 persen, perlu diverifikasi ulang.

Asisten I Sekda Kolaka Utara, Muchlis Bahtiar mengungkapkan, Pemkab Kolaka Utara tidak menafikan adanya penduduk Kolaka Utara yang terkategori miskin ekstrem. Tapi kalau jumlahnya mencapai 7000 orang lebih, maka data itu perlu diverifikasi ulang.

"Katakanlah miskin ekstrem itu orang yang tidak memiliki tempat tinggal jelas dan tidak mampu memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Setahu kami, di Kolaka Utara kalau toh ada, jumlahnya tidak sebesar itu," terangnya, Minggu (8/4/2023).

Itulah sebabnya, lanjut Asisten I, Pemkab Kolaka Utara bersama BPS Kolaka Utara menggelar rapat koordinasi (rakor) bersama para camat dan 133 kepala desa/lurah untuk menyatukan presepsi tentang siapa yang sepenuhnya layak dan memenuhi keriteria untuk diberikan bantuan sosial dan seterusnya.

"Karena munculnya data miskin ekstrem ini mungkin akibat penyaluran BLT yang tidak pandang bulu. Boleh jadi seperti itu," tukasnya.

Sementara itu, Pj Bupati Kolaka Utara, Parinringi usai rapat koordinasi, Jumat (7/4/2023) menyampaikan kepada awak media, jika kemiskinan ekstrem jadi tantangan bersama baik Pemkab Kolaka Utara, OPD, BPS Kolaka Utara, camat, maupun pemerintah desa.

Baca Juga: Imbas COVID-19 Penduduk Miskin Kolaka Utara Naik

Kata dia, pendataan Regsosek penduduk oleh BPS Kolaka Utara, mencakup profil dan kondisi sosial ekonomi cukup beragam mulai kondisi demografi, perumahan, disabilitas, kepemilikan aset, dan informasi geospasial secara faktual semua sudah terpenuhi di Kolaka Utara.

"Ini jadi pemikiran kita semua. Kenapa bisa Kolaka Utara masuk peringkat kedua sebagai daerah miskin ekstrem di Sulawesi Tenggara dengan jumlah yang cukup fantastik angkanya mencapai 7000 orang lebih," imbuhnya.

Karena itu, lanjutnya, untuk mengklarifikasi serta mengidentifikasi pendudukan kategori miskin ekstrem, Pemkab Kolaka Utara bersama BPS Kolaka Utara menggelar rakor bersama semua kepala desa dan camat.

Berdasarkan informasi para kepala desa dan camat, penduduk yang terkategori miskinan ekstrem per kecamatan paling tinggi 5 sampai 10 orang.

"Kalau kita rata-ratakan 5 sampai 10 orang per kecamatan untuk 15 kecamatan, maka penduduk miskin ekstrim tidak sampai 200 orang. Rakor kali ini akan ditindaklanjuti melalui pertemuan di tingkat kecamatan dan desa untuk validasi data," ujarnya.

Sementara itu, Kepala BPS Kolaka Utara, Sidik menuturkan, pihaknya telah melakukan pendataan Registrasi Sosial Ekonomi (Regsosek) selama 5 bulan melibatkan 220 tim pendata.

Pendataan awal dilakukan pada 15 Oktober dan finis 14 November 2022 lalu. Setelah itu, pihaknya melakukan pemeriksaan, pengelolaan, dan validasi data Sejak Desember 2022 hingga Maret 2023.

Selanjutnya BPS bakal melakukan validasi data dengan sistem silang data antara hasil pendataan Regsosek BPS Kolaka Utara dan data milik pemerintah desa dan kecamatan.

"Kegiatan ini akan digelar mulai tanggal 2 sampai 21 Mei 2023," tukasnya.

Baca Juga: Penduduk Miskin Indonesia Kembali Naik Jadi 9,78 Persen

Diketahui, data miskin ekstrem ini bersumber dari Surat Keputusan (SK) Nomor 25 tahun 2022 tentang Kabupaten/Kota Prioritas Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem yang dikeluarkan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Selain Kabupaten Kolaka Utara, ada empat kabupaten lain di Sulawesi Tenggara yang masuk daerah kategori miskin ekstrem, yakni Kabupaten Konawe, Wakatobi, Konawe Utara, dan Kolaka Timur.

Sebelumnya, Kepala Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kolaka Utara, Ihwan mengatakan, Kemenko PMK terbuka dan tidak menjadikan data mereka data paten karena dinamika penduduk dinamis.

"Hari ini mungkin miskin besok tidak lagi dan mungkin saja data itu diambil ketika kita kolaps saat pandemi COVID-19. Karena itu, mereka membuka ruang kepada kita untuk melakukan validasi data," pungkasnya. (A)

Penulis: Muh Risal H

Editor: Haerani Hambali

 

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS 

Artikel Terkait
Baca Juga