Anggota DPRD Butur Walk Out saat Sidang Paripurna Perubahan APBD

Aris, telisik indonesia
Sabtu, 23 Oktober 2021
0 dilihat
Anggota DPRD Butur Walk Out saat Sidang Paripurna Perubahan APBD
Anggota DPRD Butur Fraksi PDIP, Fatriah (memakai jilbab hitam). Foto: Aris/Telisik

" Fatriah dari Fraksi PDIP meninggalkan forum sidang paripurna karena tidak sepakat dengan keputusan pembahasan dokumen KUA-PPAS oleh Badan Anggaran (Banggar) yang menurutnya hanya dibahas selama 1 jam 27 menit "

BUTON UTARA, TELISIK.ID - Anggota DPRD Buton Utara (Butur), Fatriah, memilih meninggalkan forum sidang atau walk out saat sidang paripurna DPRD Butur, Jumat (22/10/2021) kemarin.

Sidang Paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Butur dan DPRD Butur atas rancangan perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas dan Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Kabupaten Butur Tahun Anggaran 2021.

Fatriah dari Fraksi PDIP meninggalkan forum sidang paripurna karena tidak sepakat dengan keputusan pembahasan dokumen KUA-PPAS oleh Badan Anggaran (Banggar) yang menurutnya hanya dibahas selama 1 jam 27 menit.

"Hanya 1 jam 27 menit sudah selesai, saya pun mengkonfirmasi, apakah ini benar, ternyata dibenarkan oleh beberapa Anggota Tim TAPD," kata Fatriah.

Sikap ketidaksepakatan Fatriah itu diawali saat dirinya menolak bertanda tangan pada lembar daftar hadir anggota DPRD untuk mengikuti sidang paripurna dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Butur.

"Makanya saya tidak tanda tangan, karena kenapa? Yang pertama, sejak awal saya sudah menyampaikan bahwa kita sudah terlambat. Namun oleh Ketua TAPD menyampaikan ini tidak ada masalah," ujarnya.

Selanjutnya, kata Fatriah, jangan hanya menggugurkan kewajiban saja, tetapi harus berpikir tentang dampak apa yang harus dihadapi ke depannya.

Baca Juga: Diduga Lecehkan Bacaan Salat, Nikita Mirzani Dapat Peringatan Tegas

Baca Juga: BNNK Muna Perangi Narkoba, Kajari Tuntut Terdakwa Hukuman Tinggi

Olehnya itu, Fatriah menyampaikan permohonan maaf kepada Pemkab Butur. Karena menurutnya, sepanjang sejarah yang ia ketahui dan kurang lebih dua tahun menjadi anggota DPRD Butur, KUA-PPAS tahun ini adalah yang tercepat dibahas.  

Sementara itu, Wakil Ketua II DPRD Butur, Sujono menanggapi pernyataan Fatriah mengatakan, saat itu sudah dibahas (dokumen KUA-PPAS), kata dia pembahasan itu tidak perlu berlama-lama.

"Cepat kalau hasilnya bagus (tidak jadi masalah). Kalau berlama-lama juga tapi hasilnya tidak bagus sama saja bohong," ujar Sujono.

Sementara itu, Sujono memohon kepada teman-temannya anggota DPRD yang tidak bertanda tangan untuk bertanda tangan pada lembar daftar hadir agar sidang paripurna penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab dan DPRD Butur bisa dilanjutkan kembali.

Untuk diketahui, sidang parpurna di DPRD Butur dengan agenda penandatanganan nota kesepakatan antara Pemkab Butur dan DPRD Butur itu sempat diskorsing selama 20 menit oleh pimpinan sidang, Diwan. Dan sidang parpurna kembali dilanjutkan setelah diskorsing. (B)

Reporter: Aris

Editor: Haerani Hambali

Baca Juga