Pengakuan Sopir Truk Balikpapan: Bangun Telat hingga Berujung Maut

Ibnu Sina Ali Hakim, telisik indonesia
Sabtu, 22 Januari 2022
0 dilihat
Pengakuan Sopir Truk Balikpapan: Bangun Telat hingga Berujung Maut
Truk yang dikendarai Muhammad Ali dievakuasi. Foto: Repro Okezone

" Kepada penyidik, tersangka mengakui aturan larangan kendaraan besar melintas di lokasi pada pukul 06.00-21.00 "

BALIKPAPAN, TELISIK.ID - Polisi telah menetapkan Muhammad Ali, sopir truk tronton sebagai tersangka kasus kecelakaan Balikpapan yang menewaskan sejumlah pengendara.

Kepada penyidik, tersangka mengakui aturan larangan kendaraan besar melintas di lokasi pada pukul 06.00-21.00.

"Dia terpaksa lewat situ (lokasi kejadian), dia kesiangan jadi dia tembus juga," ungkap Kabid Humas Polda Kaltim, Kombes Yusuf Sutejo.

Tersangka, sambung Yusuf, berangkat dari Polobalang sekira pukul 05.00 dengan tujuan ke Kampung Baru, Balikpapan Barat.

"Harusnya kan jam 6 pagi sudah tidak boleh lewat situ, tetapi karena dia tergantung di situ. Jadi terpaksa dilanjutkan. Dia tahu sebenarnya ada aturan melarang angkutan berat lewat situ," bebernya, dilansir dari Merdeka.com, Sabtu (22/1/2022).

Baca Juga: Jadi Tersangka, Ternyata Ini Alasan Sopir Truk Maut Balikpapan Tak Banting Setir

Sementara itu, dilansir dari Tempo.co, Muhammad Ali juga mengaku merasakan rem truk yang dikemudikannya tidak berfungsi saat jalan turunan menuju lampu merah Muara Rapak.

Baca Juga: Seorang Kakek Pemulung di Kendari Ditabrak Mobil Saat Menyebrang Jalan

"Kemudian truk tronton menabrak pengendara lain yang sedang antre di lampu merah," kata dia.

Para korban, kata Yusuf, dirujuk ke empat rumah sakit di Balikpapan. Yakni RS Kanujoso, Beriman, Ibnu Sina, dan Restu Ibu.

Berdasarkan update terbaru, total keseluruhan korban kecelakaan sebanyak 36 orang. (C)

Reporter: Ibnu Sina Ali Hakim

Editor: Haerani Hambali

Artikel Terkait
Baca Juga