Pengeboman Ikan Merajalela di Perairan Wakatobi, Pemerintah Jangan Cuek
Musdar, telisik indonesia
Jumat, 04 November 2022
0 dilihat
Terumbu karang di perairan Wakatobi terancam hancur akibat aktivitas pengeboman ikan yang dua tahun terkahir kembali marak. Foto: Repro Info Wakatobi
" Kasus pengeboman ikan di wilayah Perairan Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara kembali merajalela "
WAKATOBI, TELISIK.ID - Kasus pengeboman ikan di wilayah Perairan Kabupaten Wakatobi Provinsi Sulawesi Tenggara kembali merajalela. Warga berharap pemerintah tidak cuek terhadap aktivitas illegal fishing.
Seorang warga Pulau Wangi-Wangi Wakatobi, Saleh Hanan mengungkapkan, kasus pengeboman ikan di Perairan Wakatobi sudah terjadi sejak puluhan tahun. Namun dua tahun belakangan ini kembali merajalela.
"Setahuku setiap hari pasti ada pengeboman ikan. Asal surut air pasti ada. Biar di depan Pelabuhan Wanci ada bom," ujar Saleh Hanan, Kamis (3/11/2022).
Saleh mengungkapkan, pengeboman ikan oleh nelayan terjadi di hampir seluruh wilayah Perairan Wakatobi, seperti di Karang Atol Tomia, Karang Atol Kapota, Karang Atol Kaledupa, Karang Atol Koko, Karang Atol Runduma,
Pulau Anano Runduma, pesisir Pulau Moromaho, pesisir Pulau Anano dan di semua pesisir Wangi-Wangi dan Kaledupa. Akibat ulah nelayan tersebut, terumbu karang di Wakatobi menjadi rusak.
Baca Juga: Puluhan Pemuda Beber Dugaan Kebobrokan Bawaslu di Sumatra Utara
Selain sumber ikan makanan masyarakat, terumbu karang Wakatobi adalah satu-satunya isu besar yang menjadikan Wakatobi sebagai 10 top destinasi pariwisata prioritas di Indonesia.
"Yang jelas menangkap ikan dengan cara membom mengancam kehidupan dan brand-brand untuk Wakatobi," terang Saleh.
Saleh berharap pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara tidak tinggal diam. Jangan sampai karena sikap cuek pemerintah akhirnya 700 an jenis karang Wakatobi rusak.
Menanggapi itu, Asisten I Setda Sulawesi Tenggara, Ilyas Habibu menerangkan, wilayah Perairan Wakatobi itu merupakan wilayah kawasan taman nasional.
Sehingga pengelolaan dan pengamanan Taman Nasional Wakatobi menjadi tugas Balai Taman Nasional Wakatobi.
Terkait dengan adanya aktivitas illegal fishing di wilayah taman nasional, Balai Taman Nasional Wakatobi mestinya berkoordinasi dengan pihak-pihak terkait untuk mengambil langkah-langkah pengamanan.
Baca Juga: Pj Bupati Sebut Pariwisata Buton Tengah Kini Sekelas Dunia
Tanpa proaktif Balai Taman Nasional, maka institusi lainnya tidak bisa masuk, karena wilayah tersebut telah menjadi wilayah otoritas Balai Taman Nasional sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
"Tentu kita sangat khawatir dengan adanya aktivitas penangkapan ikan degan menggunakan bom di wilayah tersebut. Tapi harus dipahami bahwa organisasi pemerintahan bekerja sesuai dengan otoritas yang diberikan oleh undang-undang, karena berkonsekuensi terhadap pembiayaan dan penggunaan sumberdaya lainnya," ujar Ilyas Habibu.
Untuk diketahui, wilayah Perairan Wakatobi ditetapkan sebagai wilayah Kawasan Taman Nasional berdasarkan SK Menhut No.7651/KPTS-II/2002 tentang Penetapan Taman Nasional Wakatobi. (B)
Penulis: Musdar
Editor: Haerani Hambali