KENDARI, TELISIK.ID - Tim Opsnal Ditresnarkoba Polda Sultra kembali mengamankan seorang pemuda pengedar sabu, Melki Toding (22), Senin (6/4/2020) pukul 22.00 Wita di Jalan Balaikota IV Kelurahan Pondambea, Kecamatan Kadia Kota Kendari.
AKBP Laode Proyek, Kabid Humas Polda Sultra membenarkan kejadian ini. Ia mengatakan, berawal dari laporan masyarakat tentang adanya pengedar narkoba di Kota Kendari yang sering melakukan transaksi narkotika jenis sabu. Kemudian Tim Lidik Subdit 3 melakukan giat lidik observasi dan survailance.
"Diketahui, target bernama Melki Toding merupakan seorang pengedar sabu yang bekerja sama dengan seorang Napi di Lapas Kelas II A Kendari inisial DR," ungkap Laode Proyek, Selasa (7/4/2020).
Ia menambahkan, setelah dilakukan penyelidikan dan observasi, diketahui bahwa target akan pergi ke suatu tempat untuk melakukan transaksi penempelan sabu. Tim yang melaksanakan pembuntutan terhadap target, memantau pergerakan target menuju Hombis untuk mengambil narkotika jenis sabu. Seketika itu juga tim langsung melakukan penghadangan dan penangkapan terhadap target di Jalan Balikota IV Kelurahan Pondambea Kecamatan Kadia Kota Kendari.