Oknum Dokter Rumah Sakit Murni Teguh Medan Ini Diadukan ke IDI

Reza Fahlefy, telisik indonesia
Selasa, 29 November 2022
0 dilihat
Oknum Dokter Rumah Sakit Murni Teguh Medan Ini Diadukan ke IDI
Santi Yoseva (kanan) anak dari mantan pasien Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan didampingi rekannya ketika di IDI Cabang Medan. Foto: Reza Fahlefy/Telisik

" Mantan pasien Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan, Flora Linda Wati melaporkan oknum dokter berinisial ATP ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan "

MEDAN, TELISIK.ID - Mantan pasien Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan, Flora Linda Wati melaporkan oknum dokter berinisial ATP ke Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Medan, Selasa (29/11/2022).

Pensiunan Polri yang kini berusia 60 tahun itu akan melapor pihak dokter yang menanganinya saat melakukan operasi karena luka bakar.

Ketika pihaknya ke BPJS Kesehatan wilayah Sumatera Bagian Utara melaporkan manajemen Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan, lalu melaporkan oknum dokter yang melakukan tindakan kepada orang tuanya saat dirawat di rumah sakit itu.

Baca Juga: Gegara Cemburu Pria Ini Tikam Teman Mantan Istri

"Oknum dokternya adalah berinisial ATP yang merupakan dokter bedah plastik," ungkap anak korban, Santi Yoseva usai membuat pengaduan ke IDI Cabang Medan.

Diakuinya, ibunya dirawat di rumah sakit itu selama 10 hari sejak 3 November 2022. Akan tetapi, pihak rumah sakit mengaku telah melakukan operasi Skin Graft kepada Flora Linda Wati saat dirawat di sana. Bahkan dikenakan biaya yang mencapai Rp 47 juta.

"Padahal, tindakan dokter bedah plastik atau dokter ATP itu tidak pernah melakukan operasi Skin Graft kepada ibu saya. Saya setiap hari selalu mendampingi ibu saya selama dirawat di sana," tegasnya.

Pengakuannya, pihak dokter atau manajemen hanya membersihkan luka bakar terhadap ibunya atau Debridemen.

"Karena uang kami tidak ada, akhirnya kami harus meminjam uang dari keluarga dan tetangga. Jadi, kami diduga ditipu. Pengaduan kami tadi diterima oleh Bapak Yuda dari Bagian Administrasi," terangnya.

Terpisah, Staf Administrasi IDI Cabang Medan bernama Azran ketika dikonfirmasi mengaku, akan menindaklanjuti segala bentuk informasi atau laporan dari pihak yang membuat pengaduan.

"Untuk menindaklanjuti informasi adanya oknum dokter yang diduga menyalahi dalam melakukan tindakan. Pastinya kami akan tindak lanjuti pengaduan dari pihak yang merasa dirugikan," terangnya.

Sebagaimana diketahui, Santi Yoseva telah mengadukan manajemen Rumah Sakit Murni Teguh Memorial Medan atas dugaan penipuan, Kamis 24 November 2022.

Masalah muncul saat Flora Linda Wati datang ke rumah sakit itu untuk berobat, sebagai peserta BPJS Kesehatan, 3 November 2022. Namun, pihak rumah sakit mengaku bahwa kamar penuh.

Baca Juga: Kuli Bangunan jadi Pengedar Sabu Dibekuk Polisi

Ketika pihak keluarga pasien menunjukkan kartu asuransi Prudential, manajemen rumah sakit langsung menyarankan agar langsung masuk ke kamar untuk diberikan pelayanan. Akan tetapi, karena biayanya mencapai Rp 47 juta. Uang klaim asuransi itu tidak mencukupi dan harus membayar kekurangannya.

Selanjutnya, usai dilakukan perobatan dan pelayanan selama 10 hari. Pihak dokter menyarankan untuk dilakukan operasi lanjutan dan keluarga pasien untuk melakukan deposit sebesar Rp 70 juta dan tidak boleh pakai BPJS.

Karena tidak boleh pakai BPJS Kesehatan dan tidak memiliki dana Rp 70 juta itu, akhirnya keluarga sepakat membawa pasien untuk keluar dari rumah sakit itu dan membawanya ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan. (B)

Penulis: Reza Fahlefy

Editor: Kardin

* BACA BERITA TERKINI LAINNYA DI GOOGLE NEWS

Baca Juga